Seorang pria di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tengggara (Sultra) Ahmad Isra tega menganiaya seorang wanita penagih utang inisial A (21) yang datang ke rumahnya. Isra menganiaya A hingga giginya copot.
"Iya korban A datang melapor (dianiaya Isra), pelaku sudah ditahan," Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub N. Kamaru kepada detikcom, Rabu (11/5/2022).
Jacub menuturkan kejadian bermula saat korban A bersama rekannya yang juga seorang perempuan inisial SW datang ke rumah pelaku pada Senin (9/5). Saat itu korban dan rekannya hendak menagih utang kepada istri Isra, yakni RW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dan rekannya datang untuk menagih uang pinjaman RM di kantor korban bekerja," ujarnya.
Namun, saat sedang berbincang dengan RM, tiba-tiba pelaku datang begitu saja menganiaya korban.
"Pelaku tiba-tiba datang dan langsung menendang mulut korban menggunakan kaki kanan sehingga mengenai mulut korban," ujar dia.
Akibatnya, korban meringis kesakitan karena mengalami luka di bagian wajah terutama bibir. Bahkan gigi korban copot.
"Korban alami luka di bagian bibir dalam sebelah bawah, luka di bagian bibir bagian dalam sebelah atas, serta gigi bawah korban copot dan beberapa goyang," beber dia.
Korban yang tidak terima dengan penganiayaan tersebut lantas melaporkan pelaku ke polisi. Polisi pun sudah mendatangi TKP dan mengamankan pelaku guna melakukan penyelidikan.
"Pelaku sudah ditahan di Mapolres Konawe," ujar dia.
Sementara ini, Jacub mengungkapkan motif pelaku melakukan penganiayaan karena tersinggung perkataan korban saat menagih utang.
"Pelaku tersinggung dengan perkataan korban saat menagih hutang kepada istri pelaku," ujarnya.
(nvl/nvl)