Marak Pembusuran di Gowa, Polisi Ungkap Pelaku Mayoritas Anak di Bawah Umur

Marak Pembusuran di Gowa, Polisi Ungkap Pelaku Mayoritas Anak di Bawah Umur

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Senin, 09 Mei 2022 18:37 WIB
The death of a deaf man who was shot after a North Carolina Highway Patrol officer tried to pull him over for speeding is being investigated (AFP Photo/Joshua Lott)
Ilustrasi. Foto: AFP Photo/Joshua Lott
Gowa -

Aksi pembusuran marak terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menyebut pelaku pembusuran mayoritas dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.

"Rata-rata usia di bawah umur. Antara 17, 14. Ritmenya itu 15 dan 16 tahun," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlhy kepada detikSulsel, Senin (9/5/2022).

Hasan mengatakan tidak ada motif tertentu dari para pelaku pembusuran tersebut. Namun dia menilai hal itu dilakukan sekadar untuk meningkatkan pamornya di lingkungan tempatnya bergaul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada titik sasaran. Tapi yang saya lihat secara keseluruhan, pada saat selesai melakukan aksinya dengan melukai orang, ada nilai tersendirinya untuk atas nama gengnya," terangnya.

Selain itu, Hasan mengungkapkan salah satu faktor para remaja nekat melukai orang lain dengan busur panah karena kondisi lingkungan yang tidak baik. Hal ini juga dipengaruhi kurangnya perhatian orang tua dalam mengawasi anaknya.

ADVERTISEMENT

"Faktornya adalah saya lihat kondisi lingkungan, tempat mereka berinteraksi dengan yang lainnya dan perhatian orang tua yang kurang berperan di sini," bebernya.

Saat ini Hasan mengaku Polres Gowa telah membuat tim untuk mengantisipasi terjadinya aksi pembusuran di Butta Bersejarah ini. Termasuk meningkatkan patroli rutin di daerah rawan terjadi aksi penyerangan warga.

"Kapolres Gowa telah membentuk tim yang tujuannya untuk meminimalisir tindak pidana kejahatan jalanan dan lainnya," terangnya.

"Jamnya (patroli) itu kita tidak bisa jelaskan. Saat kita jelaskan, anak-anak itu bisa manajamen anggota berpatroli. Jadi tak tentu (rahasia polisi)," imbuhnya.

Sementara itu, polisi sejauh ini juga sudah mengamankan sejumlah orang yang kedapatan membawa busur panah Kabupaten Gowa. Hanya saja, belum bisa dipastikan apakah mereka yang telah melakukan pembusuran hingga membuat satu mata seorang pemuda buta permanen akibat terkena busur belum lama ini.

"Kita belum bisa pastikan sebagai pelaku karena masih proses penyelidikan dan jika nanti ada bukti kuat dan akurat, maka akan ditingkatkan ke penyidikan. Jadi sekarang kita masih proses pengungkapan kasus," jelasnya.

Hasan mengungkapkan jika sudah terbukti maka polisi akan langsung memporoses para pelaku secara tegas. Terutama mereka yang masuk dalam kategori dewasa.

"Tentunya penegakan hukum yang paling utama kemudian menyasar beberapa anak di bawah umur. Bila di atas 17 tahun, maka kita lakukan penindakan hukum tanpa ada pendampingan karena masuk kategori dewasa," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, remaja berinisial MAP (16) menjadi korban pembusuran saat sedang bekerja di salah satu bengkel di Kabupaten Gowa. Busur panah pun menancap di mata kanannya dan membuatnya cacat permanen.

"Sementara dia kerja itu motor, langsung ada motor lewat dan dia (pelaku) serang anakku. Langsung di kena matanya dan dikasih keluar (bola) matanya jadi buta. Iya (cacat permanen pada mata)," kata ibu kandung korban, Murni kepada detikSulsel, Jumat (6/5).

Peristiwa pembusuran itu terjadi di Kelurahan Barangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Minggu (1/5). Korban MAP yang tengah sibuk memperbaiki sebuah motor di bengkel itu, tiba-tiba diserang oleh sejumlah pelaku yang mengendarai sepeda motor dan menancap tepat di mata kanan korban.




(asm/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads