Tujuh pelaku geng motor yang kerap meresahkan masyarakat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Mereka tak berkutik diciduk aparat saat tengah merakit busur panah hingga bom molotov.
"Iya betul ada 7 orang diamankan di Polres Gowa," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman kepada detikSulsel, Minggu (8/5/2022).
Tujuh orang pelaku ini ditangkap di salah satu rumah di Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa sekitar pukul 00.45 Wita. Mereka lalu dibawa ke Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka (ditangkap) saat sedang membuat dan menguasai senjata tajam jenis anak panah busur bersama pelontarnya serta bom molotov, lalu serang geng lain," ucap Boby.
Pelaku yang diamankan rata-rata masih berusia belasan tahun. Namun mereka sudah mahir membuat busur panah dan bom molotov yang diduga dipakai menyerang geng motor lainnya di Gowa.
"Kelompok geng yang dominan anak remaja berusia masih belasan tahun," beber dia.
Namun polisi belum menjelaskan detail sekaitan aksi kejahatan para pelaku. Begitupula motif busur panah yang mereka rakit dan temuan bom molotov tersebut.
"Saat ini para pelaku masih kami periksa di Polres Gowa," ujarnya.
Saat diamankan, polisi tidak hanya menyita sejumlah barang busur panah. Aparat turut menyita bom molotov dan ketapel.
"Kami juga amankan bersama 13 batang batang busur, 3 buah ketapel, 1 buah bom molotov, 1 buah tas ransel Warena biru, 1 buah tas warna hitam dan 1 buah gunting kini diamankan di kantor," tandas Boby.
(sar/asm)