Kasus pria tewas tergantung dengan tangan terikat di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Polisi juga sudah mengantongi identitas seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
"Kita sudah olah TKP dan gelar perkara dan menaikkan status ke tingkat penyidikan. Kuat dugaan korban indikasi bukan bunuh diri tetapi pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis kepada detikSulsel, Minggu (8/5/2022).
Muhalis menjelaskan, berdasarkan hasil visum tidak ada tanda-tanda korban bunuh diri. Sehingga korban diduga tewas karena dibunuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil visum tidak ada tanda-tanda bunuh diri, namun mengarah ke indikasi meninggal karena pidana pembunuhan," jelasnya.
Sejauh ini, sudah ada enam orang saksi yang telah diperiksa polisi. Mereka antara lain merupakan pemilik rumah kontrakan korban, rekan sesama penjual, dan bos korban.
"Pemeriksaan sudah mengarah ke seseorang, tetapi kita sementara tunggu dulu alat bukti untuk mengetahui motif dan bagaimana korban dibunuh," sebutnya.
Saat ditanya motif pelaku melakukan pembunuhan karena cemburu korban dekat dengan istri pelaku, Muhalis masih belum ingin berkomentar. "Kita masih dalami semua," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Pinrang ditemukan tewas tergantung dengan tangan terikat. Polisi langsung menyelidiki penemuan mayat tersebut.
"Iya, hari ini kami telah menemukan mayat dengan tangan terikat," ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Jumat (6/5).
Muhalis menjelaskan, penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan warga pada Jumat (6/5) sekitar pukul 16.30 Wita di Kampung Cikkuale, Keluarahan Langga, Kecamatan Mattirosompe, Kabupaten Pinrang. Korban diketahui bernama Tomi.
"Identitas korban atas nama Tomi. Bersuku Jawa dan sehari-hari bekerja sebagai penjual martabak," sebutnya.
(asm/nvl)