Wanita berinisial D di Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) yang mengejar seorang bocah 10 tahun dengan ancaman parang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi memastikan pelaku tidak dalam keadaan gangguan jiwa seperti yang disangkakan sebelumnya.
"(Pelaku inisial D resmi jadi) tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan, IPTU Lesly D Lihawa, saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (6/5).
Lesly menegaskan dari hasil penyelidikan tersangka diketahui mengantongi sejumlah catatan kriminal. Bahkan pernah berstatus residivis dalam kasus pencurian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dia (pelaku) residivis kasus pencurian. Ada dalam catatan Polres Minsel dia (residivis)," ujarnya.
Lesly menuturkan saat ini pelaku telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya memastikan pelaku D tidak dalam keadaan sakit atau bukan ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) seperti yang disangkakan sebelumnya.
"Sehat jasmani dan rohani dia (pelaku). Jadi tidak betul gangguan kejiwaan. Makanya kami tahan tersangka," ungkap Lesly.
Apalagi dia beranggapan, pihaknya sudah punya cukup bukti untuk menetapkan wanita yang mengancam seorang bocah dengan parang itu sebagai tersangka.
"Kalau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) nggak bisa dipidana, nggak bisa ditahan apalagi proses hukum. Karena dia (pelaku) residivis kasus pencurian," lanjut dia.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidananya paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 72 juta rupiah.
Untuk diketahui, insiden itu terjadi pada hari Rabu (5/5), di salah satu penginapan di Desa Pinaling, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut). Pelaku diketahui merupakan anak dari pemilik penginapan berinisial MCM di Pinaling.
Insiden ini bahkan viral di media sosial usai seorang bocah berusia 10 tahun di Minsel, Sulut menangis histeris saat dikejar seorang wanita pakai parang. Alasannya pelaku tersinggung karena saat itu korban mentertawakan wanita D memakai celana robek.
"Karena diketawain anak-anak yang menginap di situ celananya terlapor robek. Dorang (mereka) di situ mau latihan barongsai (tarian China)," ujar Lesly saat dikonfirmasi, Kamis (5/5).
Keluarga bocah tersebut lantas tidak terima. Hingga melaporkan ke polisi wanita yang diketahui berinisial D tersebut.
(sar/tau)