Menurut Ashfiah, suaminya yang kini menjabat Kasubag Humas DPRD Makassar itu telah divonis pidana 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada 2020 lalu. Namun Ashfiah meminta Pemkot Makassar khususnya Danny untuk memberi sanksi kepegawaian kepada suaminya itu.
"Dari dulu saya mau melapor ke pimpinannya, ke BKD. Mereka perlu tahu ada oknum seperti itu (tega KDRT) kan," ujar Andi Ashfiah saat dimintai konfirmasi, Kamis (28/4/2022).
Ashfiah selaku korban merasa pidana percobaan tersebut tak cukup dan meminta Taufiq juga disanksi sehubungan dengan statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Saya rasa itu perlu (dihukum juga sebagai ASN)," kata Ashfiah.
Menurut Ashfiah, Taufiq juga tidak lagi memenuhi kewajibannya menafkahi korban. Sudah ada sekitar 3 tahun lamanya dia tidak menerima nafkah lahir dan batin.
"Itu sudah 3 tahun ini saya tidak diberikan nafkah. kalau nafkah batin sudah (sejak) Januari 2019 kan, nafkah lahir sudah tidak sama sekali dari 2019 juga," katanya.
Peristiwa KDRT
Ashfiah mengatakan, Taufiq melakukan KDRT sekitar pukul 01.30 Wita pada Senin 25 November 2019. Korban yang saat itu pulang ke rumah dini hari tiba-tiba dianiaya Taufiq.
"Dia marah (dari mimik) mukanya, langsung dia bilang dari mana ko, dari mana ko. Saya belum jawab apa-apa dia langsung pukul saya nggak kasi kesempatan saya jawab nggak kasi kesempatan saya duduk dulu, langsung mukul," kata Ashfiah.
"Saya masuk ke ruang tamu dia pukul lagi, dia pukul kepala dia pukul pipi kan. Iya (pakai tangan kosong). Kena hidung ku juga saya rasa seperti air dari hidungku aih berdarahka ini," katanya lagi.
Bagi Ashfiah, penganiayaan ini bukan yang pertama kali terjadi. Dia juga sempat menjadi korban KDRT Taufiq saat keduanya tinggal di rumah mereka yang pertama di kawasan Tamalate.
"Saya juga dulu tinggal di Tamalate III, itu dia pernah juga lakukan kekerasan sampai datang tetangga itu. Yang dulu malah sebenarnya lebih parah karena dia seret saya ke belakang," katanya.
Karena rentetan penganiayaan berulang, Ashfiah membulatkan tekad menempuh jalur hukum. Dia mengatakan sempat menunggu itikad baik Taufiq untuk meminta maaf namun tak dilakukan sehingga korban langsung melapor pada malam itu juga.
"Sudah saatnya mi saya lapor, sampai kapan dia mau kasi begitu saya kan," katanya.
Tanggapan Taufiq Nadsir Atas Laporan Istrinya
Menanggapi laporan istrinya, Taufiq Nadsir mengaku hanya bisa berdoa dan menyebut ada pihak yang merekayasa persoalan tersebut. Namun dia tak menjelaskan perihal rekayasa tersebut.
"Cuma bisa berdoa kepada Allah yang maha kuasa agar yang memberi advis (advice/saran) dan yang merekayasa hal itu mendapat karma yang setimpal. Allahu akbar," kata Taufiq saat dimintai konfirmasi terpisah.
Respons Wali Kota Makassar
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari pihak BKD terkait laporan Ashfiah. Dia mengatakan pihaknya segera memproses laporan tersebut.
"Sudah, sudah. BKD sudah kasi laporan kepada saya," kata Danny saat dimintai konfirmasi terpisah.
Danny mengaku langsung menginstruksikan BKD untuk memproses laporan tersebut. Dia menjanjikan sanksi bakal diberikan dalam waktu dekat ini.
"Setelah libur lah (laporan korban diproses), insyaallah," kata Danny.
(hmw/nvl)