Polisi Tahan Selebgram Bone Usai Jadi Tersangka Kasus Arisan Online

Polisi Tahan Selebgram Bone Usai Jadi Tersangka Kasus Arisan Online

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 26 Apr 2022 10:29 WIB
Selebgram Bone Andi Nia Pakoneri membantah tudingan menggelapkan uang arisan online Rp 9,3 juta. (dok. Istimewa)
Foto: Selebgram Bone Andi Nia Pakoneri membantah tudingan menggelapkan uang arisan online Rp 9,3 juta. (dok. Istimewa)
Bone -

Polisi resmi menahan Selebgram Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Niarisi Bone alias Andi Nia Pakoneri usai ditetapkan tersangka dalam kasus arisan online. Kepolisian mengaku masih mengembangkan kasus ini.

"Kemarin diperiksa tersangkanya dan langsung ditahan setelah diperiksa," kata Kapolres Bone AKBP Ardiansyah kepada detikSulsel Selasa (26/4/2022).

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Bone memeriksa Andi Nia selama 4 jam pada Senin (25/4) kemarin. Pihaknya pun enggan sesumbar terkait proses selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ditahan dulu, apakah ada penangguhan atau tidak nanti kita lihat prosesnya," papar dia.

Kendati begitu Ardiansyah menegaskan, polisi tetap melakukan pengembangan atas kasus arisan online ini. Walaupun tersangka Selebgram Bone sudah ditahan.

ADVERTISEMENT

"Kasus ini juga tetap berproses, kita akan kembangkan terus penyidikannya," tegas Ardiansyah.

Sebelumnya Selebgram Bone sempat mangkir dari panggilan kepolisian, Senin (18/4). Tak dijelaskan tersangka sedang sakit apa, namun sang selebgram diminta dokter untuk beristirahat selama 5 hari.

Diketahui Selebgram Bone ditetapkan sebagai tersangka kasus arisan onlien Kamis (14/4). Nia dijerat pasal penipuan, penggelapan hingga UU ITE.

"Tidak ada kebohongan dan tidak ada saya rugikan dalam hal yang dituduhkan ke saya, adapun ditetapkannya saya sebagai tersangka itu adalah proses hukum belum ketetapan hukum," kata Andi Nia, Sabtu (16/4).

Diberitakan sebelumnya kuasa hukum korban arisan online Nia, Andi Asrul Amri mendesak penyidik segera menahan tersangka. Asrul mengatakan pihaknya bakal keberatan jika tersangka tak kunjung ditahan.

"Kami berharap pihak kepolisian segera melakukan penahanan badan terhadap tersangka dalam kasus ini karena menimbulkan keresahan secara terus menerus terhadap para korban. Apabila tidak maka kami akan keberatan," kata Asrul




(sar/tau)

Hide Ads