Polisi Tangkap 5 Calo CPNS 2021 di Luwu, Pelaku Status ASN hingga Honorer

Polisi Tangkap 5 Calo CPNS 2021 di Luwu, Pelaku Status ASN hingga Honorer

Arzad - detikSulsel
Selasa, 26 Apr 2022 01:26 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Luwu -

Polres Luwu, menangkap lima orang pelaku kecurangan alias calo dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) hingga tenaga honorer.

"Kalau di Luwu itu ada lima tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Senin (25/4/2022).

Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ZL, ZR, HH, A, dan MA. Para pelaku sudah mulai diamankan sejak Februari lalu terkait kecurangan seleksi CPNS 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini sudah menjalani penahanan hampir dua bulan, kelima tersangka adalah vendor dan pegawai instansi terkait atau ASN dan honorer," sebutnya.

Jon Paerunan menuturkan para pelaku mengiming-imingi peserta CPNS bisa diluluskan. Namun peserta kemudian ketahuan dan akhirnya didiskualifikasi. Selanjutnya para pelaku ditangkap.

ADVERTISEMENT

"Kalau motif asli, pastinya untuk mencari uang karena dia janjikan orang lulus saat ujian. Tapi ternyata yang mereka imingi ini malah didiskualifikasi sebagai peserta," ungkapnya.

Kelima pelaku tersebut juga memiliki peranan masing-masing dalam melaksanakan aksinya. Salah satunya ada yang bertugas memasang perangkat aplikasi pada komputer yang digunakan peserta dalam ujian.

"Pelaku dalam menjalankan motifnya juga memiliki peranan, ada yang koordinator perekrutan, ada yang memasang aplikasi di komputer," bebernya.

Para tersangka yang diamankan terancam hukuman penjara paling sedikit 10 tahun. Mereka dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo, serta Pasal 34 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.




(asm/nvl)

Hide Ads