Seorang pria berinisial FK (40) di Kota Manado Sulawesi Utara (Sulut), tega menganiaya istrinya CL (27) hanya karena telat menjemputnya. Pelaku kini telah diamankan polisi.
"Begitu korban datang untuk menjemput, pelaku yang juga sudah mabuk minuman keras (miras) langsung memukul wajah dan bibir korban menggunakan tangan kosong, hingga mengalami luka-luka," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Minggu (24/4/2022).
Jules menjelaskan awalnya pelaku sedang melayat di Kelurahan Paal IV FK. Dia kemudian meminta istrinya untuk menjemput. Hanya saja istri pelaku telat datang sehingga membuatnya kesal dan akhirnya melakukan penganinayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku lantas meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan korban melapor ke SPKT Polresta Manado.
Adapun insiden itu terjadi di rumah duka warga Paal IV, Manado, pada Kamis (21/4) malam, sekitar pukul 20.30 Wita. Sementara pelaku diamankan oleh Tim Opsnal 3 Polresta Manado, pada Jumat (22/4) di rumahnya di Kelurahan Winangun, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
"Pelaku diamankan saat sedang tidur di rumahnya. Pelaku lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.
(asm/sar)