Polda Klarifikasi Pistol di Pembunuhan Najamuddin, Milik Polisi-Bukan Teroris

Penembakan Pegawai Dishub Makassar

Polda Klarifikasi Pistol di Pembunuhan Najamuddin, Milik Polisi-Bukan Teroris

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Kamis, 21 Apr 2022 17:11 WIB
Barang bukti kasus penembakan petugas Dishub Makassar.
Foto: Barang bukti kasus penembakan petugas Dishub Makassar. (Muh Ishak Agus/detikSulsel)
Makassar -

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meluruskan pernyataan polisi sebelumnya yang mengatakan pistol dipakai menembak mati pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang dibeli pelaku dari jaringan teroris melalui online. Pistol itu ternyata milik oknum polisi inisial CA yang jadi tersangka dalam kasus ini.

"Tidak ada itu (pistol dibeli dari jaringan teroris). Itu informasi awalnya gitu, tapi setelah didalami informasi itu nggak benar," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat berbincang dengan detikSulsel, Kamis (21/4/2022).

Menurut Suartana, CA selaku pemilik senjata tersebut diduga mengelabui penyidik saat dimintai keterangan. Akibatnya, penyidik masih harus mendalami darimana senjata api itu diperoleh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya dia mengelabui, tapi setelah dikroscek, tidak terbukti," kata Suartana.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengatakan pihaknya sejak awal sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan. Dia mengatakan berkas perkara segera dilimpahkan ke jaksa.

ADVERTISEMENT

"Sudah (SPDP terbit). Prosesnya biar cepat, " kata Kombes Budi kepada detikSulsel.

Budi memastikan, berkas perkara untuk seluruh tersangka diproses sama. Termasuk untuk berkas perkara milik dua oknum Brimob Polda Sulsel inisial CA dan SL.

"Iya (berkas perkara 2 oknum polisi) sama, biar masyarakat tahu kan sudah diproses secara profesional," katanya.

Seperti diketahui, polisi sebelumnya mengungkapkan bahwa pistol yang dipakai membunuh korban diperoleh dari jaringan teroris. Senjata yang digunakan tersebut dibeli lewat online.

"Setelah kita telusuri pembelinya adalah satu jaringan teroris, didapat dari salah satu jaringan teroris yang memang menjual senjata tersebut," ungkap Kombes Haryanto, Senin (18/4).

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus penembakan maut Najamuddin Sewang yang terjadi pada Minggu (3/4) di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga-Jalan Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kasatpol PP Makassar nonaktif Muhammad Iqbal Asnan selaku otak dari pembunuhan ini menjadi tersangka utama. Dia diketahui sakit hati dengan korban Najamuddin karena menjalin hubungan cinta segitiga dengan istri sirinya, yakni pegawai Dishub Makassar bernama Rachma.

Aksi pembunuhan Najamuddin dilakukan Iqbal dengan dibantu 4 orang tersangka lainnya, yakni 2 oknum Brimob inisial SL dan CA, serta 2 oknum pegawai kontrak Pemkot Makassar inisial SH dan AS.




(hmw/nvl)

Hide Ads