Polisi menangkap dua warga di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) usai menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite total 350 liter. Modus pelaku menyedot mobil tangki Pertamina, kemudian diangkut dengan mobil yang lain.
Kasus ini terungkap saat polisi melakukan patroli sekitar pukul 08.30 Wita sekitar Minggu (17/4/2022) di dekat jembatan Jalan SBY Kabupaten Minahasa Utara. Saat itu petugas mendapati sebuah mobil tangki milik Pertamina dan satu mobil lain terparkir yang ternyata sedang mengisi BBM di beberapa galon 25 liter.
Belakangan diketahui sopir truk Pertamina berinisial GL bekerja sama dengan sopir mobil lainnya berinisial MP. Pelaku GL janjian dengan MP di lokasi untuk menyelundupkan BBM jenis Pertalite.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim patroli menemukan galon ukuran 25 liter sebanyak 14 galon sudah terisi BBM jenis Pertalite. Karena diduga adanya perbuatan pidana, maka tim patroli membawa dan mengamankan barang bukti di Polres Minut," papar tutur Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo, Selasa (19/4/2022).
Bambang mengungkap modus operandi yang dilakukan GL adalah membuka segel kran tangki BBM milik Pertamina yang terbuat dari plastik. Hasil sedotan Pertalite yang dimasukkan dalam 14 galon kemudian diangkut di mobil milik MP.
"Lalu diduga pelaku membuka segel kran tangki BBM yang terbuat dari plastik. Setelah segel terbuka, pelaku membuka kran tangki BBM dan mengisi BBM jenis Pertalite itu ke dalam galon ukuran 25 liter yang sudah disediakan oleh MP," ujar dia.
Diketahui mobil BBM Pertamina itu mau dibawa ke salah satu SPBU di Kabupaten Minahasa Selatan. Hasil selundupan BBM Pertalite yang disedot dari mobil tangki Pertamina itu bakal dijual pelaku dengan harga Rp 6 ribu per liter.
Bambang mengatakan motif dari pelaku melakukan kejahatan tersebut karena masalah ekonomi. "Karena ekonomi (motif)," tutur Bambang.
Atas aksi kejahatan kedua pelaku, pihak SPBU mengalami kerugian sekitar Rp 2.660.000 juta.
"Diduga pelaku menerima uang hasil penjualan BBM itu dari lelaki MP sebanyak Rp 2.100.000 ribu," pungkasnya.
(sar/asm)