Polisi mengungkap pistol yang digunakan pelaku penembakan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang dibeli dari jaringan teroris. Eksekutor penembakan tersebut merupakan seorang oknum anggota Polri yang membantu Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan membunuh korban.
"(Pistol) Ini dimiliki oleh tersangka inisial SL," ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Makasar, Senin (18/7/2022).
Kombes Budi membeberkan bahwa pistol yang digunakan oknum Polri tersebut dibeli dari jaringan teroris. Namun polisi belum mengungkap detail jaringan teroris tersebut yang jadi tempat tersangka mendapatkan senjata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita telusuri pembelinya adalah satu jaringan teroris, didapat dari salah satu jaringan teroris yang memang menjual senjata tersebut," beber dia.
Dari hasil pendalaman kepolisian, tersangka SL memanfaatkan media internet untuk membeli senjata api itu. Pistol itu yang digunakan menembak pegawai Dishub Makassar tersebut dibeli lewat online.
"Si tersangka SL ini mendapatkan senjata ini dengan cara membeli dari internet, atau online," tuturnya Kombes Budi.
Pistol Penembak Pegawai Dishub Makassar Buatan Pabrik
Pistol yang dibeli dari jaringan teroris itu merupakan senjata pabrikan. Bukti ini terungkap dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor).
"Disimpulkan bahwa senjata api yang digunakan adalah senjata api pabrikan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4).
Selain pistol, proyektil peluru yang tembus ke tubuh korban penembakan pegawai Dishub Makassar pun buatan pabrik. Peluru yang berhasil dikeluarkan dari badan korban usai diautopsi.
"Begitu juga dengan proyektil yang ditemukan adalah proyektil dari pabrikan," terang Suartana.
Polisi Amankan 85 Butir Peluru dengan 2 Kaliber Berbeda
Polisi menyita total barang bukti 53 butir peluru dalam kasus penembakan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang ini. Peluru dengan jenis kaliber 38 mm dan kaliber 32 mm.
"(Barang bukti) senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm dan kaliber 32 mm dan 3 selongsong peluru air soft, serta satu proyektil yang ditemukan di dalam tubuh korban," ungkap Suartana.
Senjata dan sejumlah peluru itu menjadi bukti yang dipakai pelaku dalam kasus pembunuhan Najamuddin Sewang. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Labfor.
"Ini nanti kita sampaikan juga terkait hasil analisa Labfor memang benar senjata ini digunakan untuk melakukan penembakan terhadap saudara Najamuddin Sewang dengan bukti-bukti nanti akan disampaikan," kata Suartana.
Penembakan Petugas Dishub Makassar di Jalanan
Penembakan maut pegawai Dishub Najamuddin Sewang berlangsung di Jalan Danau Metro Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (3/4) lalu. Pelaku SL menembak korban saat sedang berkendara melintas di jalan itu menggunakan senjata yang dibeli dari jaringan teroris.
"(Proyektil peluru) ditemukan di bagian bawah ketiak kiri korban," tandas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak, pada Senin (4/4) membeberkan hasil autopsi atas jenazah Najamuddin.
Eksekutor penembakan dilakukan oknum anggota Polri yang direncanakan Kasatpol PP Makassar Iqbal PP. Kasus ini juga melibatkan 3 tersangka lain yang membantu rencana jahat Iqbal, yakni masing-masing pria berinisial EA, AS, dan SH.
Polisi sebelumnya menangkap Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan selaku otak dari pembunuhan ini diringkus di Jalan Muhammad Tahir, Makassar, sekitar pukul 16.00 Wita, Sabtu (16/4).
(sar/hmw)