Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan terungkap memberi uang Rp 85 juta ke oknum polisi SL. Uang tersebut sebagai bentuk ucapan terimakasih karena SL telah membantu Iqbal membunuh pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
"Uang itu untuk ucapan terimakasih," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Senin (18/4/20222).
Kombes Budi mengatakan, polisi SL termasuk orang dekat tersangka Iqbal Asnan. SL mau membantu Iqbal membunuh korban karena turut sakit hati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Eksekutor ini satu daerah dengan otak pelaku. Dia merasa ikut sakit hati juga sehingga mau lakukan itu," kata Kombes Budi.
Akibat perbuatannya menembak mati Najamuddin, SL kini dijerat pasal pembunuhan berencana. SL juga bakal diproses kode etik sehubungan dengan statusnya sebagai anggota Polri.
"Di samping pidana, juga ada kode etik," kata Budi Haryanto.
Sebelumnya diberitakan, sosok eksekutor yang membantu Kasatpol PP Iqbal Asnan membunuh pegawai Dishub Makassar Najamuddin diketahui oknum anggota Polri.
"Untuk pelaku yang perannya sebagai eksekutor kita akan sampaikan bahwa ini merupakan anggota kita, oknum anggota Polri," ujar Kombes Budi, Senin (18/4).
Meski anggota Polri, Budi menegaskan pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada yang bersangkutan. Budi menegaskan pihaknya tak akan menutup-nutupi kasus ini.
"Demikian perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupan. Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada kita akan proses bahkan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat," tegasnya.
(hmw/nvl)