Kasatpol PP Makassar Pernah Akui Rachma Sebagai Istri Siri ke Kakak Najamuddin

Kasatpol PP Makassar Pernah Akui Rachma Sebagai Istri Siri ke Kakak Najamuddin

Andi Nur Isman - detikSulsel
Minggu, 17 Apr 2022 16:30 WIB
Kakak korban Najamuddin Sewang yang tewas ditembak Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan. (Isman/detikSulsel)
Foto: Kakak korban Najamuddin Sewang yang tewas ditembak Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan. (Isman/detikSulsel)
Makassar -

Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan terungkap pernah mengakui Rachma sebagai istri sirinya yang terlibat cinta segitiga dengan petugas Dishub korban penembakan maut Najamuddin Sewang. Hal itu disampaikan Iqbal kepada kakak Najamuddin, Juni Sewang.

"Iya (dikenalkan) sebagai istrinya (siri). Tapi saya tahu bahwa itu bukan istrinya (yang pernah diketahuinya). Ada istrinya dan saya kenal baik," ungkap Juni kepada detikSulsel, Minggu (17/4/2022).

Juni mengatakan Kasatpol PP Makassar menjalin hubungan asmara dengan Rachma sudah lama. Sedangkan korban Najamuddin disebutnya juga sempat dekat dengan wanita tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Muhammad Iqbal Asnan) bilang, Jun, kenal ko dulu kakakmu (istri siri Iqbal). Jadi saya bilang kakakku lurah. Sepengetahuanku istri sahnya Pak Iqbal ini lurah dan saya kenal istrinya," bebernya.

Menurutnya, penembakan maut terhadap adiknya sangat erat kaitannya dengan Rachma. Makanya berdasarkan keterangan polisi kasus ini terjadi atas motif cinta segitiga.

ADVERTISEMENT

"Nah bisa jadi kenapa Pak Kapolres bilang ini cinta segitiga, bisa jadi Pak Iqbal cemburu sama korban. Berangkat dari situ Iqbal nekat sampai menghabisi korban," ucap Juni.

Diberitakan sebelumnya, Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan terungkap pernah mengancam petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang terkait cinta segitiga. Ancaman itu disampaikan kepada kakak Najamuddin, Juni Sewang.

"Cinta segitiga kalau yang dimaksud inisial IA (Iqbal Asnan) yang disebutkan Pak Kapolres saya tahu, karena IA sendiri pernah menghubungi saya secara langsung dan menyatakan bahwa ada tekanan pengancaman di dalamnya," ungkap kakak korban, Juni Sewang saat ditemui di Polrestabes Makassar, Sabtu (16/4).

Juni mengatakan ancaman dari Kasatpol PP Makassar tersebut sudah disampaikan sejak 2019 lalu. Juni menerima ancaman itu melalui sambungan telepon.

"Ancamannya langsungnya ke saya. Dia bicara langsung ke saya by phone, 'kalau bukan adekmu saya habisi'," kata Juni.

Sementara itu, Polrestabes Makassar telah menetapkan Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan sebagai tersangka kasus penembakan maut petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Iqbal dijadikan tersangka bersama 3 orang lainnya.

"Untuk tersangka kami beri inisial, pertama adalah S, yang kedua adalah MIA (Muhammad Iqbal Asnan), yang ketiga AKM, dan yang keempat adalah A," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dalam keterangannya di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/4).

Iqbal beserta 3 orang lainnya tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa 20 orang saksi.

"Saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang dan 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Budi juga menegaskan kasus penembakan maut ini terkait dengan cinta segitiga.

"Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi. Tidak ada teror di Kota Makassar, tapi ini adalah masalah pribadi sehingga terjadi penembakan pada hari Minggu 3 April 2022," tegasnya.




(asm/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads