Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan terungkap sebagai dalang penembakan maut dengan cara membayar orang untuk membunuh petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Polisi kini melakukan uji balistik terhadap senjata api (senpi) yang digunakan saat penembakan maut tersebut.
"Kita kan masih butuh uji balistik tentang senjata benar atau tidak, senjata itu digunakan pada saat kejadian," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto saat jumpa pers, Sabtu (16/4/2022).
Budi mengatakan eksekutor penembakan menggunakan senjata jenis revolver untuk menghabisi nyawa korban Najamuddin. Sementara untuk kepemilikan senjata itu masih didalami polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senjata api jenis revolver. Masih kita dalami (kepemilikan senjata api)," tambah Budi.
Selain senjata api yang tengah menunggu hasil uji balistik, polisi juga mengantongi barang bukti lainnya berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Kendaraan bermotor yang saat itulah dipakai pelaku, senpi yang perlu kita uji balistik. Sementara untuk si penembak dia posisi berkendara roda dua," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan sebagai tersangka kasus penembakan maut terhadap Najamuddin Sewang di Jalan Danau Metro Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (3/4) lalu. Polisi menyebut, aksi pembunuhan ini ternyata dilatari permasalahan asmara cinta segitiga.
"Ini sementara, yang kita duganya ke sana (dugaan cinta segitiga)," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir kepada detikSulsel.
Dugaan cinta segitiga terkuak dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi. Termasuk saat polisi mengamankan seorang wanita yang merupakan kekasih korban.
"Kan kita sudah lihat arahnya (dugaan cinta segitiga), awalnya ini perkara kan, ini kan sementara diperiksa semua. Kasatpol apa semua, sementara diperiksa semua," tutur Jufri.
"Cuma kalau Kasatpol ada di dalamnya diamankan dengan matinya Najamuddin kan ada apa, kan begitu," sambung Kompol Jufri Natsir.
(hmw/nvl)