Kasatpol PP Makassar Terungkap Pernah Ancam Najamuddin Terkait Cinta Segitiga

Kasatpol PP Makassar Terungkap Pernah Ancam Najamuddin Terkait Cinta Segitiga

Andi Nur Isman - detikSulsel
Sabtu, 16 Apr 2022 21:42 WIB
Kakak korban Najamuddin Sewang yang tewas ditembak Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan. (Isman/detikSulsel)
Foto: Kakak korban Najamuddin Sewang yang tewas ditembak Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan. (Isman/detikSulsel)
Makassar -

Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan terungkap pernah mengancam petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang terkait cinta segitiga. Ancaman itu disampaikan kepada kakak Najamuddin, Juni Sewang.

"Cinta segitiga kalau yang dimaksud inisial IA (Iqbal Asnan) yang disebutkan Pak Kapolres saya tahu, karena IA sendiri pernah menghubungi saya secara langsung dan menyatakan bahwa ada tekanan pengancaman di dalamnya," ungkap kakak korban, Juni Sewang saat ditemui di Polrestabes Makassar, Sabtu (16/4/2022).

Juni mengatakan ancaman dari Kasatpol PP Makassar tersebut sudah disampaikan sejak 2019 lalu. Juni menerima ancaman itu melalui sambungan telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ancamannya langsungnya ke saya. Dia bicara langsung ke saya by phone, 'kalau bukan adekmu saya habisi'," kata Juni.

Setelah ancaman itu disampaikan, Juni mengaku langsung mengklarifikasinya kepada korban Najamuddin Sewang. Juni sempat meminta korban untuk berhenti mendekati wanitia yang diduga menjadi kunci perosalan ini.

ADVERTISEMENT

"Jauh sebelum almarhum masuk bergabung di Dishub saya sudah pernah peringatkan. Ada staf yang tidak boleh kamu buka ruang," bebernya.

Juni menambahkan Kasatpol PP Makassar sudah pernah memperkenalkan wanita yang diduga menjadi cinta segitiga kepada dirinya. Kejadian itu sebelum Iqbal Asnan memegang jabatan di Dishub Makassar.

"Salah satu pegawai Dishub (wanita yang dimaksud). Masih aktif dan punya jabatan di Dishub. Kalau sesuai dengan apa yang saya sangka," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Makassar menetapkan Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan sebagai tersangka kasus penembakan maut petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Iqbal Iqbal dijadikan tersangka bersama 3 orang lainnya.

"Untuk tersangka kami beri inisial, pertama adalah S, yang kedua adalah MIA (Muhammad Iqbal Asnan), yang ketiga AKM, dan yang keempat adalah A," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dalam keterangannya di Mapolrestabes Makaassar, Sabtu (16/4).

Iqbal beserta 3 orang lainnya tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa 20 orang saksi.

"Saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang dan 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Budi juga menegaskan kasus penembakan maut ini terkait dengan cinta segitiga.

"Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi. Tidak ada teror di Kota Makasar, tapi ini adalah masalah pribadi sehingga terjadi penembakan pada hari Minggu 3 April 2022," tegasnya.




(asm/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads