Polisi mengatakan Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan menggunakan jasa ekskutor yang dibayar untuk menembak mati petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Eksekutor penembakan maut juga sudah ditangkap dan dijadikan tersangka.
"Sudah, sudah tadi saya sudah sampaikan. Ada 4 (total tersangka), ada otak pelaku, terus yang merencanakan sampai dengan eksekutor," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Sabtu (16/4/2022).
Sementara saat ditanya soal motif bayaran, Kombes Budi membenarkannya namun enggan menjelaskannya lebih lanjut. Dia mengatakan tersangka masih dalam perjalanan usai ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada (motif bayaran) tapi kan saya bilang karena pelaku yang lain masih dalam perjalanan kita mohon waktu kita release lengkap," tutur Kobes Budi.
Polisi sebelumnya membeberkan tersangka Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan berperan sebagai dalang penembakan. Sementara tiga tersangka lainnya ada yang berperan menjadi penggambar hingga eksekutor.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial S dan AKM hingga A. Namun polisi belum memerinci secara spesifik inisial tersangka eskekutor penembakan.
"Peranannya adalah eksekutor, penggambar dan otak pelaku (dalang penembakan)," lanjut dia.
Tersangka Muhammad Iqbal Asnan ditangkap hari ini di rumahnya, Jalan Muhammad Tahir sekitar pukul 16.00 Wita, sore tadi. Polisi menagatakan penangkapan terhadap tiga tersangka lainnya dilakukan secara bersamaan.
"Ada 4 orang semua bersamaan ditangkap," kata Kombes Budi.
(hmw/nvl)