Kasus penipuan arisan online yang menyeret Selebgram Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Niarisi Bone alias Andi Nia Pakoneri memasuki babak baru. Sang selebgram itu resmi ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat pasal penipuan, penggelapan hingga UU ITE.
Berdasarkan gelar perkara penyidik, Andi Nia diyakini melakukan penipuan dan penggelapan dana arisan online total Rp 21,1 juta milik para membernya. Nia juga diyakini bersalah melanggar ITE karena modus operandi penipuan dan penggelapan yang dilakukan melalui perantara media sosial.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Kapolres Bone AKBP Ardiansyah kepada detikSulsel Kamis (14/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka Nia diduga melakukan tindak pidana yakni dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong menyesatkan soal arisan online. Perbuatan tersangka itu mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
"Dia (Nia) terbukti melakukan penipuan, penggelapan, dan UU ITE," tutur Ardiansyah.
Akibat perbuatannya, Nia dijerat Pasal 28 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 Jo Pasal 45A ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 378 KUHPidana lebih atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
"Tersangka diancam hukuman di atas 5 tahun penjara. Kasus penipuan, penggelapan, dan UU ITE satu kasus semua itu," tutur Ardiansyah.
Tersangka Diyakini Memiliki Banyak Korban
Hingga saat ini, sudah ada 3 orang yang mengaku menjadi korban arisan online sang selebgram di Kabupaten Bone. Namun Nia diyakini memiliki jumlah korban lebih dari yang melapor saat ini.
"Sebenarnya banyak korbannya sebagian kami arahkan menjadi saksi," kata kuasa hukum korban Andi Asrul Amri kepada detikSulsel Senin (4/4).
Oleh sebab itu, kuasa hukum korban Andi Asrul Amri meminta kepolisian mengusut keterlibatan pihak lain.
"Kami ingin pihak kepolisian juga mengusut keterlibatan pihak lain yang ikut membantu terlapor menjalankan aksinya," sambung Asrul.
"Karena tidak menutup kemungkinan akan bermunculan korban-korban baru," imbuhnya.
(hmw/nvl)