Polisi mengamankan 4 pria di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) setelah menghipnotis dan mencuri perhiasan emas emak-emak senilai Rp 80 juta. Komplotan ini menghipnotis korban dengan modus menawarkan batu mustika merah delima yang dipercaya bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan membawa rezeki.
"Para pelaku ini bekerja sama memperdaya korban dengan batu mustika merah delima ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Korban makin yakin dengan bujuk rayu pelaku kalau batu juga bisa menambah rezeki," ungkap Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordianto saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).
Keempat pelaku yakni Rival (21), Andi Arul (44), M Rusli (39), dan Hasriadi (20) ditangkap pada Selasa (12/4). Mereka ditangkap di Jalan Panglima Batur Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota. Mereka sebelumnya berhasil menghipnotis emak-emak dan berhasil menggasak perhiasan emas dengan total kerugian 80 juta pada bulan Februari 2022 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya satu pelaku menyewa mobil angkot, dan setelah mendapat target korban, pelaku lainnya berpura-pura menjadi penumpang, di dalam angkot ini para pelaku menjalani aksinya. Setelah berhasil mendapatkan barang berharga korban, pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban di dalam angkot yang disewa," imbuhnya.
Noordianto menjelaskan saat para pelaku diamankan, diketahui komplotan tersebut hendak mencari target korban baru dengan modus yang sama.
"Saat itu mereka mau mencari sasaran lagi, dan kami amankan barang bukti berupa mobil Xenia KT 1573 LA warna hitam, batu mustika merah delima, amplop cokelat kumal berisi 6 gelang imitasi, tiga pecahan Rp 1.000 dan dua pecahan Rp 500 rupiah, dua buah baut dan pecahan batu," bebernya.
Noordianto membeberkan peran masing-masing pelaku. Andi Arul yang merupakan residivis untuk kasus yang sama berperan sebagai ahli pengobatan alternatif. Pelaku lain, M Rusli yang juga residivis sebagai mediator yang meyakinkan korbannya. Hasriadi sebagai sopir angkot dan Rival yang mengemudikan mobil Xenia.
"Modus operandinya pelaku menyewa sebuah angkot yang dikemudikan oleh Rival dan mendapatkan sasarannya (korban) di Pasar Pagi, sementara tiga rekannya mengendarai mobil mereka Daihatsu Xenia KT 1573 LA warna hitam," ujarnya.
Para komplotan gendam dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Sungai Pinang guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan barang hasil kejahatan emas milik emak-emak telah dijual para pelaku.
"Komplotan ini sudah lama melakukan aksinya, di berbagai TKP di Samarinda dan di luar Samarinda. Dia juga beraksi di daerah lain, termasuk Balikpapan dan saat ini masih kami dalami lagi," pungkasnya.
(tau/asm)