Tak Ada Saksi Mata, Jaksa Kembalikan Berkas Wanita Dibunuh Suami di Soppeng

Tak Ada Saksi Mata, Jaksa Kembalikan Berkas Wanita Dibunuh Suami di Soppeng

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 13 Apr 2022 18:40 WIB
Ilustrasi garis polisi dilarang melintas
Ilustrasi. Foto: Ari Saputra
Soppeng -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengembalikan berkas perkara kasus wanita Lenny Suryana tewas dibunuh suaminya ke polisi. Penyidik diminta melengkapi berkas perkara karena tak ada saksi pembunuhan tersebut.

"Iya, berkasnya kami kembalikan. Belum memenuhi unsur pidana. Saksinya tidak ada yang melihat langsung kejadian dan bukti percakapan juga tidak ada," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Musdar kepada detikSulsel, Rabu (13/4/2022).

Musdar mengatakan pihaknya tak ingin mengambil risiko karena tersangka bisa saja divonis bebas jika berkas perkara tak dilengkapi. Vonis bebas terdakwa jelas akan menjadi preseden buruk bagi jaksa penuntut umum (JPU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Daripada kami paksakan untuk disidangkan terus bebas, kan kami juga yang diperiksa nantinya," cetus Musdar.

Menanggapi pengembalian berkas perkara, Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita menuturkan pihaknya akan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari jaksa. Dia mengatakan penyidik akan segera melakukan gelar perkara kasus.

ADVERTISEMENT

"Minggu ini akan kami gelar dengan Kajari," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan fakta baru di kasus kematian Lenny Suryana. Wanita yang awalnya diduga gantung diri 2 tahun lalu ternyata dibunuh suaminya sendiri yang bernama Arfandi alias Appang.

Lenny ditemukan gantung diri dengan seutas kain sarung di kediamannya di Caccaleppeng, Kelurahan Jennae, Kecamatan Liliriaja pada 10 Oktober 2020 lalu. Namun pihak keluarga korban merasa tak yakin korban bunuh diri.

Oleh sebab itu, petugas Forensik membongkar kuburan Lenny untuk diautopsi langsung. "Hasil autopsi kepolisian ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada bagian leher Lenny. Ada patahan pada bagian bawah leher,"kata Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan, Selasa (15/3).

Selanjutnya penyidik melakukan gelar perkara pada hari Kamis, 9 Desember 2021. Pada akhirnya kecurigaan keluarga Lenny benar karena terungkap korban dibunuh suaminya sendiri.

"Setelah dilakukan penyidikan ditemukan cukup bukti untuk kemudian kami melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Kami akan proses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," sebutnya.




(hmw/asm)

Hide Ads