Polisi Tangkap 1 Pegawai Dishub Makassar Terkait Penembakan Maut Najamuddin

Polisi Tangkap 1 Pegawai Dishub Makassar Terkait Penembakan Maut Najamuddin

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Senin, 11 Apr 2022 15:29 WIB
Polisi dalami keberadaan  taksi ojek online (ojol) di lokasi penembakan petugas Dishub Makassar (Dok. Istimewa)
Foto: Polisi dalami keberadaan taksi ojek online (ojol) di lokasi penembakan petugas Dishub Makassar (Dok. Istimewa)
Makassar -

Kasus penembakan maut petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang memasuki babak baru. Seorang pegawai Dishub Makassar berinisial AB ditangkap polisi terkait kasus penembakan tersebut.

"Kalau diamankan, ada," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada detikSulsel saat ditanya soal penangkapan AB, Senin (11/4/2022).

Reonald mengatakan AB ditangkap subuh tadi tanpa menyebut lokasi penangkapan. Reonald juga belum menjelaskan status AB karena pihaknya masih mendalami alat bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita nunggu Labfor (laporan secara tertulis) kita juga nunggu hasil uji balistik," kata Reonald.

Dia juga meminta waktu agar pihaknya dapat mengungkap tersangka bersama alat bukti yang kuat.

ADVERTISEMENT

"Tunggu, 2 hari saja," kata Reonald.

Sementara saat ditanya apakah AB adalah rekan korban, Reonald menampiknya. Dia mengatakan AB hanya sebatas rekan satu kantor, namun tidak berteman dengan korban.

"Bukan, bukan rekan kerja. Benar, itu petugas Dishub bukan rekan. Kan banyak tuh, tapi cuma sesama satu kantor saja," katanya.

Sebelumnya, penembakan maut Najamuddin Sewang pada Minggu (3/4) lalu di pertigaan Jalan Danau dan Jalan Manunggal 22 Kota Makassar, belum terungkap hingga kini.

Polisi masih terus mendalami kasus penembakan ini dengan mempelajari rekaman CCTV. Polisi juga mengantongi hasil Labfor meski masih menunggu laporan secara tertulis.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 8 saksi yang mana seorang di antaranya adalah seorang wanita yang berstatus pacar korban. Wanita ini diamankan ke kantor polisi dengan alasan keamanan.




(hmw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads