Seorang pria inisial AS (34) ditangkap karena menjadi polisi gadungan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Aksi tipu-tipunya terbongkar setelah korbannya mencari keberadaan AS di satuan tugas yang diakuinya.
"Wanita (korban) itu datang ke kami, lantaran pelaku yang mengaku kekasihnya menghilang tak ada kabar sejak tiga hari lalu. Kepada wanita pelaku mengatakan merupakan anggota Brimob. Sehingga ia datang mencari tahu keberadaan pelaku," kata Danki Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Polda Kaltim Iptu Junaidi saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).
Junaidi kemudian mencari kebenaran tentang keanggotaan personel Brimob di wilayahnya tersebut. Bahkan pihaknya mencari tahu keberadaan AS hingga ke Brimob Polda Kaltim di Balikpapan namun nama pelaku tidak tercantum sebagai personel Brimob.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sempat dikira pelaku merupakan anggota desersi. Namun, saat dicek dan dilihatkan foto-foto pelaku oleh korban kepada kami, ternyata pelaku memang tidak terdaftar sebagai anggota Brimob," tuturnya.
Dia lalu melaporkan hal tersebut ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Berau. Sehari setelah laporan itu, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap AS.
"Saat kami telusuri, dan mendapatkan lokasi pelaku, anggota langsung melakukan pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra.
Di kediaman AS yang berada di Jalan Manunggal, Kelurahan Gayam, Berau, polisi melakukan penggeledahan dan mengamankan atribut lengkap dari Korps Brimob. Atribut itu digunakan AS untuk mengelabui korbannya. Saat itu AS langsung melarikan diri.
"Sempat dikejar hingga masuk hutan, ketika dapat di dalam kosnya ditemukan atribut dari Brimob," tambahnya.
(asm/nvl)