Seorang pemuda di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial AA (18) ditangkap polisi usai membakar kios neneknya. AA selama ini mengaku-ngaku sebagai bakal calon gubernur (cagub) Sultra 2049.
AA melakukan aksinya lantaran kesal baliho dirinya yang dipasang di masjid diturunkan oleh pamannya. Baliho tersebut bertuliskan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa, kemudian di bawahnya tertulis nama AA 'Calon Gubernur Sulawesi Tenggara'.
"Baliho yang pelaku pasang di Masjid Konda diturunkan oleh pamannya tanpa izin pelaku," kata Kasat Reksrim Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna, Senin (4/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku kemudian tidak terima sehingga pelaku menghubungi temannya dan menyampaikan kalau akan membakar kios neneknya sendiri," sambungnya.
Pelaku sebelum membakar kios sang nenek singgah membeli bensin di kawasan THR, Kendari. Setelah itu AA kemudian langsung menuju kios milik neneknya di Kecamatan Konda.
"Saat tiba di kios korban, pelaku masih melihat orang di sekitar kios. Pelaku berputar-putar dulu, setelah sepi pelaku kemudian turun dan langsung membakar lipatan spanduk di kios," tutur I Gede.
Tak puas membakar kios sang nenek, pelaku kemudian memecahkan kaca jendela rumah. Warga yang melihat pelaku lantas menemuinya, namun pelaku langsung kabur.
"Motifnya pelaku balas dendam akibat balihonya diturunkan tanpa izin nya," sebutnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
(asm/asm)