Danny Pomanto Minta APH Usut Dugaan ASN DPRD Ambil Gratifikasi Modus Cashback

Danny Pomanto Minta APH Usut Dugaan ASN DPRD Ambil Gratifikasi Modus Cashback

Ibnu Munsir - detikSulsel
Jumat, 01 Apr 2022 12:19 WIB
Walkot Makassar Ramdhan Danny Pomanto. (Hermawan/detikcom)
Foto: Walkot Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto. (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto buka suara soal dugaan oknum pejabat di Sekretariat DPRD Makassar menerima gratifikasi dengan modus cashback dari mitranya. Danny meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan itu.

"Kalau saya, ada begitu kita undang APH untuk masuk," tegas Danny Pomanto yang ditemui, Jumat (1/4/2022).

Tidak hanya lingkup Sekretariat DPRD, perangkat daerah lain di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga demikian. Dia terbuka sebagai bentuk komitmennya menciptakan birokrasi bersih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita terbuka untuk itu (mendorong APH mengusut gratifikasi modus cashback),"

Dia mengaku sudah mendapat informasi terkait adanya oknum pejabat lingkup Sekretariat DPRD Makassar yang menerima gratifikasi modus cashback. Kasus dugaan gratifikasi ini harus diusut tuntas.

ADVERTISEMENT

"Kita harus mendorong, harus bersih tidak boleh ada cashback. Sudah tidak tobat ini sejarah cashback-cashback ini banyak makan korban," tegas Danny.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo mengungkap adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat DPRD Kota Makassar diduga menerima gratifikasi dengan modus cashback. Dugaan pejabat menerima gratifikasi itu kini diusut.

"Kalau ada oknum-oknum melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji, maka saya akan undang kejaksaan untuk masuk periksa. Saya tidak segan-segan untuk minta diperiksa," tegas Rudi, Kamis (31/3).

Namun dirinya belum merinci seperti apa dan bagaimana bentuk gratifikasi atau cashback tersebut. Namun diduga cashback diambil dari dana publikasi kegiatan di DPRD Makassar.

"Itu menjadi bahan evaluasi bagi kami pimpinan DPRD dan menjadi masukan berharga bagi Sekretariat DPRD untuk tidak lagi terjadi hal-hal yang sifatnya ada pelanggaran pidana," ucap dia.

Sekretaris DPRD Makassar Dahyal mengaku kaget mendengar adanya keluhan sejumlah mitra terkait dugaan permainan cashback tersebut. Para mitra disebutnya diminta mengembalikan sejumlah uang dari biaya kerja sama publikasi.

"nsyaallah hal ini akan menjadi perhatian kami untuk menertibkan oknum-oknum yang melakukan hal itu," terang Dahyal.




(sar/nvl)

Hide Ads