Residivis Pencuri Motor di Makassar Ditangkap, Tak Kapok 3 Kali Masuk Lapas

Residivis Pencuri Motor di Makassar Ditangkap, Tak Kapok 3 Kali Masuk Lapas

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 30 Mar 2022 13:51 WIB
Residivis pencuri motor diamankan di Polsek Manggala.
Foto: Residivis pencuri motor diamankan di Polsek Manggala.
Makassar -

Polisi menangkap Umar (39), residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diketahui residivis yang telah tiga kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Pelaku diamankan di rumahnya di Jalan AMD," ujar Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi, pada Rabu (30/3/2022).

Pelaku diringkus di kediamannya di Kecamatan Manggala pada Minggu (27/3). Penangkapan itu setelah pelaku teridentifikasi melalui rekaman CCTV membawa kabur motor korban di Jalan Perumnas Antang Raya, Jumat (25/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan menangkap dua orang rekan pelaku lainnya. Mereka bertugas sebagai penadah barang curian bersama dua unit sepeda motor barang bukti.

"Kemudian dikembangkan, setelah itu kami dapat ada lagi dua barang bukti di daerah Enrekang," sebut Edhy.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, kejadian ini terjadi saat korban yang merupakan seorang pelajar berusia 16 tahun lupa mencabut kunci motornya saat diparkir. Pelaku yang melintas kemudian melihat peluang, lalu mencuri motor tersebut.

"Modus tersangka ini, jadi begitu melihat kelengahan pemilik kendaraan lupa mencabut kunci motor, karena ada niat dan kesempatan, pelaku Umar mengambil kendaraan tersebut," ucap dia.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku telah terlibat dalam empat kasus pencurian serupa. Residivis pencuri ini pun tercatat sudah tiga kali keluar masuk lapas.

"Pengakuan lelaki Umar, dia sudah empat kali mencuri motor dan pernah melakukan di Panakkukang dan sudah dijalani. Jadi sudah dua, tiga kali (masuk lapas) dengan kasus curanmor," ungkap Edhy.




(sar/tau)

Hide Ads