Pria Buru Remaja hingga Tewas Tabrak Pohon Baru Dilepas Polisi Gegara Tawuran

Pria Buru Remaja hingga Tewas Tabrak Pohon Baru Dilepas Polisi Gegara Tawuran

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 28 Mar 2022 20:20 WIB
Poster
Ilustrasi remaja di Makassar dikejar hingga tewas menabrak pohon (Foto: Edi Wahyono)
Makassar -

MA (17), satu dari tiga pria yang mengejar remaja 16 tahun hingga tewas menabrak pohon di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata terduga pelaku tawuran yang baru saja dilepas polisi. Pelaku MA dipulangkan dengan alasan pembinaan dan tidak cukup bukti.

MA merupakan satu dari 39 remaja yang ditangkap karena hendak tawuran di Jalan Gunung Latimojong, Makassar pada Rabu (16/3) lalu. Namun saat dipulangkan dengan alasan pembinaan, MA justru kembali terlibat aksi kriminal yang menyebabkan seorang remaja tewas menabrak pohon.

"Iya ada juga dia (MA) jadi saksi (saat hendak penyerangan warga) dia, karena tidak ditemukan barang bukti jadi dipulangkan waktu itu," ujar Kapolsek Ujung Pandang Kompol Ardy Yusuf, Senin (28/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf mengatakan, sebanyak 29 orang terduga pelaku tawuran di antaranya dijadikan saksi karena tidak didapati cukup barang bukti, termasuk MA. Sementara sepuluh orang lainnya diproses hukum di Mapolsek Ujung Pandang karena didapati menguasai senjata tajam (sajam).

"Tidak ada perusakan, tidak ada yang dipukul, jadi yang diproses itu yang bawa sajam, sedangkan MA tidak masuk karena tidak ada sajamnya," kata Kompol Ardy.

ADVERTISEMENT

Namun sebelum dipulangkan, puluhan pria itu mendapat pembinaan di Mapolsek Ujung Pandang selama dua hari untuk melakukan pembinaan di rumah.

"Sifatnya pembinaan, diberikan edukasi kepada 29 orang termasuk MA selama dua hari lalu dipulangkan. Batalyon 120 mereka minta dibina diserahkan ke mereka ke orang tuanya, mereka bina di luar, mereka datang sampaikan dia bisa lakukan pembinaan," jelas Ardy.

Diberitakan sebelumnya, aksi pria MA memburu remaja 16 tahun hingga tewas menabrak pohon di Makassar terjadi pada Sabtu (26/3) dini hari. Saat itu, pelaku MA bersama dua rekannya tak senang korban menggeber-geber gas motornya.

"Berawal dari ketersinggungan antara korban dan pelaku, korban sempat menggas-gas motornya sehingga pelaku merasa tersinggung," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Muhammad Afhi Abrianto, Senin (28/3).

Afhi mengatakan, para pelaku awalnya mengejar korban hingga ke sebuah SPBU di Jalan AP Pettarani, Makassar. Setelah korban keluar dari SPBU, para pelaku kembali membuntuti korban yang berboncengan tiga menuju ke arah Jalan Rappocini.

Para pelaku kemudian berhasil mengejar korban sehingga memukulnya menggunakan helm sambil berkendara. Korban yang diduga panik saat dipukul langsung memacu kendaraannya dengan kencang dan menabrak pohon saat kehilangan kendali.

"Dikejar korban ini sempat dipukuli menggunakan helm berkali-kali oleh pelaku, dari situ korban kehilangan keseimbangan lalu menabrak sebuah pohon di jalan Rappocini dan menyebabkan kematian," sebut Afhi.




(hmw/sar)

Hide Ads