Seorang pria berinisial AN (30) ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan siswi SMP di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku memperkosa korban di kebun ubi setelah berpura-pura bertanya alamat kepada korban.
"Iya, pelaku sudah ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Maros AKP Haris Sumarsono saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Senin (28/3/2022).
Haris mengatakan, pemerkosaan terjadi pada Januari 2022. Namun pelaku baru tertangkap tiga bulan kemudian, yakni pada Minggu (20/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini korban kan janjian sama temannya kasi kembali buku. Tapi dia lewat pematang kebun ubi dan sementara menunggu datang temannya datang pelaku," tutur Haris.
Awalnya pelaku hanya bertanya alamat kepada korban. Namun tanpa diduga pelaku menyeret korban ke dalam kebun ubi dan memperkosanya.
"Awalnya dia tanya alamat. Sementara bicara tiba-tiba langsung dicekik korbannya sampai nggak sadar. Begitu sadar korban sudah tidak pakai celana," kata Haris.
Menurut Haris, pelaku masih di lokasi saat korban tersadar. Pelaku mengancam korban jika melaporkan kejadian pemerkosaan.
"Kemudian pelaku mencuri handphone korban lalu pergi," katanya.
(hmw/sar)