Seorang karyawan car wash atau tempat cuci mobil di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Aan (37) ditangkap polisi atas kasus pencurian mobil mewah milik pelanggan. Pelaku menggadaikan mobil itu ke rekannya senilai Rp 5 juta.
"Pelaku merupakan karyawan tempat cuci mobil," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Afhi Abrianto, Jumat (18/3/2022).
Pencurian bermula saat korban menitipkan mobil jenis Honda CRV keluaran terbaru seharga Rp 550 juta untuk dicuci di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar pada Kamis (17/3). Namun Aan selaku karyawan bertugas saat itu justru membawa kabur mobil korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi korban datang ke tempat cucian mobil menitipkan kuncinya, namun saat beberapa waktu saat korban mengecek ternyata mobilnya sudah tidak ada dan karyawan yang dititipkan kuncinya sudah menghilang," kata Afhi.
Aan diketahui membawa kabur mobil tersebut untuk digadaikan ke rekannya. "Dia gadaikan ke salah satu temannya sebanyak Rp 5 juta," ungkap Afhi.
Berdasarkan pengakuan Aan, polisi kemudian bergerak mencari mobil curian yang digadaikan Aan. Hasilnya mobil itu ditemukan di Unit Jatanras Polres Gowa.
"Temannya ini curiga kenapa mobil ini hanya lima juta dan tidak ada surat-suratnya, temannya ini menyerahkan mobil tersebut kepada petugas kepolisian daerah setempat (Jatanras Gowa)," jelas Afhi.
(hmw/asm)