Kasus kematian Lenny Suryana, wanita yang diduga gantung diri 2 tahun lalu di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) memasuki babak baru. Polisi mengatakan korban ternyata dibunuh suaminya sendiri yang bernama Arfandi alias Appang.
"Pelaku sudah ditahan di Polres Soppeng dan disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan kepada detikSulsel Selasa (15/3/2022).
Untuk diketahui, Lenny ditemukan gantung diri dengan seutas kain sarung di kediamannya di Caccaleppeng, Kelurahan Jennae, Kecamatan Liliriaja pada 10 Oktober 2020 lalu. Namun pihak keluarga korban merasa tak yakin korban bunuh diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, petugas Forensik membongkar kuburan Lenny untuk diautopsi langsung. "Hasil autopsi kepolisian ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada bagian leher Lenny. Ada patahan pada bagian bawah leher," tambah Noviarif.
Selanjutnya penyidik melakukan gelar perkara pada hari Kamis, 9 Desember 2021. Pada akhirnya kecurigaan keluarga Lenny benar karena terungkap korban dibunuh suaminya sendiri.
"Setelah dilakukan penyidikan ditemukan cukup bukti untuk kemudian kami melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Kami akan proses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," sebutnya.
Pelaku Diduga Cemburu Terhadap Korban
Kerabat Lenny, Pamena mengungkapkan pelaku Arfandi memang sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sehingga korban melaporkan sang suami ke polisi. Setelah dimediasi Lurah setempat, Lenny sepakat mencabut laporan polisinya.
"Pernah bertengkar dengan istrinya lantaran cemburu buta," kata Pamena.
Setelah terungkapnya penyebab kematian korban, Pamena meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Diketahui, almarhum Lenny meninggalkan dua orang anak yang kini diasuh Pamena.
"Tolong Pak Polisi, hukum seberat-beratnya. Kasih hukuman maksimal, dan beri kami keadilan bagi keluarganya. Utamanya untuk kedua anaknya saat ini yang saya rawat," katanya.
(asm/hmw)