Ayah dan anak inisial AB (45) dan FG (26) di Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus polisi usai melakukan perampokan. Keduanya membobol sebuah rumah kontrakan saat ditinggal pemiliknya.
"Kedua pelaku kami amankan tanpa memberikan perlawanan," ujar Kapolsek Alalak, Barito Kuala, Iptu M Suhansyah Eko kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Kedua pelaku diamankan di kediamannya pada Selasa (8/3/2022) malam. "Ternyata kedua pelaku ini bapak dan anak," kata Suhansyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Suhansyah, kedua pelaku membobol rumah warga bernama Gisna Saufita di wilayah Komplek Cinta Mulia, Kecamatan Alalak, pada Rabu (2/3). Akibat kejadian ini korban kehilangan satu unit laptop Dell warna hitam dan handphone merek iPhone 8 Plus warna putih dengan nilai kerugian Rp 12,3 juta.
"Pada saat diamankan keduanya mengaku telah melakukan pencurian di beberapa tempat, seperti Komplek Cinta Mulia dan Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Kompleks Perumahan Griya Annisa Permai," sebutnya.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali meringkus 1 orang sebagai penadah barang curian berinisial AR. Pria ini pun diciduk petugas bersama barang bukti satu unit laptop merek Dell warna hitam dan satu lembar nota pembelian laptop seharga Rp 1,2 juta.
Ketiga pelaku langsung digelandang ke Polsek Alalak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(asm/hmw)