Seorang wanita inisial H di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat gempar masyarakat setelah mengaku melahirkan bayi tanpa ayah, yang disebutnya anak wali. Setelah dicek, H mengaku dihamili kakak iparnya sendiri.
"Setelah didesak oleh orang tua dan keluarganya baru wanita tersebut mengakui, bahwa ayah dari anak yang dilahirkan tersebut adalah anak kakak iparnya sendiri yakni (pria inisial) S alias P yang merupakan suami dari kakak H," ungkap Kapolsek Paleteang Iptu Kisman kepada detikSulsel, Minggu (6/3/2022)
Pada Sabtu (5/3) lalu, unit Intelkam Polsek Paleteang bersama Babimkabtibmas Mamminasae Aida Amrullah dan Babinsa Sertu Amiruddin memang mendatangi rumah H, setelah gempar kabar H melahirkan anak wali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diselidiki lebih lanjut, polisi menduga H telah menjadi korban tindak pidana perzinahan.
Berdasarkan laporan dari ibu kandung H, Iptu Kisman mengungkapkan jika H melahirkan seorang bayi di Puskesmas Sulili pada hari Minggu (27/2) lalu. Saat itu keluarga H tidak mengetahui H hamil dan tiba-tiba melahirkan.
Sebabnya, perut H selama hamil tidak pernah membesar. Selain itu H selama hamil juga tidak pernah keluar rumah.
"Barulah diketahui hamil ketika perut wanita tersebut sakit dan dibawa ke Puskesmas," jelasnya.
Kisman menambahkan, atas kejadian tersebut pihak keluarga ingin menyelesaikan masalah hamilnya H dengan kekeluargaan. Keluarga kemudian menghubungi keluarga laki-laki untuk meminta pertanggungjawaban.
"Kami mengarahkan agar keluarga melaporkan langsung ke Polsek Paleteang atau Unit PPA Polsek Pinrang," imbuhnya.
(nvl/nvl)