3 Remaja pria yang ditangkap atas kasus dugaan pemerkosaan bersama-sama terhadap gadis 14 tahun di kawasan wisata pantai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi ditetapkan menjadi tersangka. Ketiga remaja tersebut langsung ditahan penyidik.
"Sudah diproses, sudah naik sidik, sudah ditetapkan tersangka, sudah ditahan. Tersangka 3 orang," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir kepada detikSulsel, Kamis (3/3/2022).
Diketahui, 3 remaja pria yang sebelumnya telah ditangkap polisi masing-masing berinisial FA (18), AL (17), dan ZU (18). Mereka diamankan tidak lama setelah melakukan aksinya pada Sabtu (26/2) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jufri mengatakan penyidik kini masih merampungkan berkas-berkas pemeriksaan terhadap tersangka. Termasuk juga terus mendalami motif dari kasus pemerkosaan terhadap gadis remaja berusia 14 tahun itu.
Ada Peran Wanita NR di Kasus Pemerkosaan Korban
Sebelumnya, penyidik juga mengungkap tengah mendalami peran wanita NR di kasus pemerkosaan. Terkait peran wanita inisial NR yang disebut sengaja pemperkenalkan korban dengan ketiga tersangka sebelum pemerkosaan, penyidik mengaku pihaknya masih sementara didalami.
"Belum ada keterangan baru, masih itu yang kemarin (terkait peranan NR di kasus pemerkosaan)," ujar Jufri.
Diberitakan sebelumnya, NR disebut menjadi orang yang sengaja mempertemukan ketiga tersangka dan korban. NR disebut mengajak korban video call dan menyampaikan salah satu tersangka menyukai korban.
"Jadi korban ada temannya, sama-sama cewek. Awalnya video call (dengan korban) dia bilang ada temanku (salah satu pelaku), dia suka ko," ungkap Jufri kepada detikSulsel, Selasa (1/3).
Wanita NR kemudian sengaja mengajak korban bertemu dengan ketiga tersangka di pantai.
"Dan itu kita dalami apakah pelaku dengan teman perempuan korban memang ada niat dia mau kerjain atau bagaimana," tutur Jufri.
(asm/hmw)