Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar mulai turun tangan terkait kasus ABG diduga diperkosa dan jadi budak seks perwira polisi Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP M. Mereka akan memeriksa kondisi psikologi korban.
"Dari UPT PPA Makassar pertama adalah pemeriksaan psikolog, bagaimana, sampai sejauh mana trauma yang dialami oleh klien," ucap Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Makassar, M Haidir Rachman di Makassar, Rabu (2/3/2022).
Haidir menyampaikan pemeriksaan psikologis korban dilakukan untuk mengetahui sejauh mana trauma yang dialami setelah diperkosa terduga pelaku AKBP M.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pemeriksaan itu kemudian akan menjadi acuan dalam menentukan tindakan berikutnya. Terutama bagaimana memulihkan korban dari trauma yang dialami atas kejadian menimpanya.
"Yah, rencana kalau bersedia kami konseling untuk pemeriksaan psikologisnya, dan nanti kita asesmen awal, asesmen lanjutan, terkait pelayanan macam apa yang diperlukan oleh korbannya," ucap dia.
Pihaknya juga mengaku siap memberikan pendampingan hukum terhadap korban. Namun hal ini akan dikomunikasikan dahulu dengan kuasa hukum korban yang sudah ada.
"Kalau terkait apakah korban sudah memiliki pengacara nanti bisa koordinasi dengan pengacaranya kami, tim hukumnya kami, perlu bantuan atau semacamnya," jelasnya.
Dia mengatakan UPTD PPA Makassar selalu siap jika diminta membantu proses hukum terduga pelaku AKBP M yang sementara berjalan. Apalagi kasus ini sudah menjadi perhatian publik tidak hanya di Sulsel.
"Untuk hukum kami selalu siapkan ketika korban atau klien membutuhkan. Kami selalu siapkan karena itu memang salah satu layanan yang gratis kami berikan di UPTD PPA," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel sudah mulai masuk proses pengumpulan berita acara pemeriksaan (BAP). Korban sudah dimintai keterangan di rumah keluarganya di Makassar, Rabu (2/3).
Kuasa hukum korban, Amirudin mengatakan kedatangan penyidik Polda Sulsel itu untuk menindaklanjuti laporan yang telah dimasukkan Selasa (1/3/) kemarin. Pemeriksaan ini sebagai bentuk keseriusan Polda Sulsel dalam mengusut kasus ini.
"Hari ini adalah agendanya pemeriksaan korban dan saksi-saksi. Jadi hari ini pengambilan BAP korban dan saksi-saksi," kata Amirudin.
(asm/hmw)