Polisi menangkap pria RM, terduga pelaku utama kasus pembacokan pelajar di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi kini total menangkap delapan orang di kasus tersebut.
"Sudah tujuh orang diamankan kemarin, tadi malam diamankan satu orang lagi yang merupakan pelaku utama," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam kepada detikSulsel Rabu (2/3/2022).
Abustam belum banyak menjelaskan peran para terduga pelaku. Namun dia mengatakan khusus R menganiaya korban karena pernah cekcok lewat sambungan telepon. RM yang tersinggung lantas mencari korban dan membacoknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itulah dia menganiaya korbannya. Kami juga masih terus melakukan pengembangan. Masih ada pelaku lagi dikejar ini," tambahnya.
Keluarga Percayakan Polisi Usut
Sementara itu, Camat Kajuara Bone Andi Muh Guntur sekaligus keluarga korban menyampaikan pihaknya sepakat kasus ini diserahkan ke aparat kepolisian. Dia meminta para pelaku ditangkap semua.
"Dari pihak keluarga mempercayakan kepada pihak kepolisian. Kami berharap segera bisa terungkap dan tertangkap pelakunya. Kami serahkan sepenuhnya ke Polres Sinjai," sebutnya.
Guntur menegaskan lantas menyinggung isu-isu yang berkembang yang mengatakan pihak keluarga korban akan melakukan tindakan main hakim sendiri. Guntur tegas membantahnya.
"Tentu kami dari keluarga sangat terpukul. Dan kami tidak pernah melakukan itu. Polres Sinjai sudah menenangkan ini," sambung Guntur..
Diberitakan sebelumnya, polisi total mengamankan tujuh pria terkait kasus tewasnya pelajar AYR (16) dengan penuh luka bacok. Penyidik hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami peran para terduga pelaku yang diamankan.
"Diamankan 7 orang terduga pelaku dan sementara dalam pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing," kata Kasubag Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin kepada detiksulsel, Selasa (1/3/).
Fatahuddin mengatakan, ketujuh pria ini diamankan pada waktu berbeda di Sinjai, Sulsel yakni pada Minggu (27/2) dini hari dan pada Senin (28/2) malam. Status ketujuh pria tersebut masih terperiksa.
Diketahui AYR menjadi korban penganiayaan berat di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai pada Minggu 27 Februari 2022.
(hmw/hmw)