Pesan Kapolda Sulsel Usut Tuntas AKBP M Diduga Jadikan ABG Budak Seks

Pesan Kapolda Sulsel Usut Tuntas AKBP M Diduga Jadikan ABG Budak Seks

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 02 Mar 2022 06:00 WIB
Mapolda Sulsel (Hermawan/detikcom).
Foto: Mapolda Sulsel. (Hermawan/detikcom).
Makassar -

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan atensi khusus terhadap kasus siswi SMP berusia 13 tahun terduga korban pemerkosaan oknum perwira polisi AKBP M. Kasus ini akan diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Perintah bapak Kapolda, untuk menemui pihak korban dalam rangka menyatakan ikut bersimpati atas kejadian ini," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Selasa (1/3/2022).

Suartana mengaku sudah mendapat arahan dari Kapolda Sulsel Irjen Nana Sujana untuk memproses kasus ini. Bisa dilakukan secara kode etik dan juga pidana, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Arahan Kapolda proses AKBP M sesuai dengan aturan, kalau memang dia pidana ya pidanakan, itu silakan ambil tindakan disiplin. Tapi kalau nanti dipidana kita harus gunakan kode etik yaitu di-PTDH yaitu dipecat dengan tidak hormat," ungkapnya.

Di sisi lain, kasus dugaan AKBP M diduga menjadikan remaja siswi SMP sebagai budak seks sudah dilaporkan. Laporan ini nantinya akan diproses dan diusut sampai tuntas oleh Ditreskrimum Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

"Korban kan sudah lapor, didampingi pengacaranya," katanya.

Korban Siapkan Saksi Penerang

Kuasa Hukum korban, Amiruddin mengungkapkan kasus ini bakal terus dikawal sampai proses hukum AKBP M selesai. Pihak korban pun disebut bakal mengungkap bukti-bukti dan menghadirkan saksi dalam kasus ini.

"Karena ini menjadi atensi, pihak penyidik tadi sudah suruh minta saya untuk besok segera menyiapkan saksi yang mengetahui peristiwa ini," kata Amiruddin kepada detikSulsel, Selasa (1/3).

Amiruddin mengatakan, saksi-saksi yang dimaksud adalah saksi petunjuk yang mengetahui bahwa korban memang pernah bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M.

"Saksi-saksi ini hanya sebagai saksi penerang saja, ya (saksi petunjuk) yang mengetahui bahwa korban memang bekerja di rumah terduga ini, pelaku," kata Amiruddin.

Korban Bakal Ungkap Bukti Lewat Pesan Singkat

Bukti-bukti yang saat ini dimiliki korban disebut Amiruddin sudah cukup kuat untuk membuktikan AKBP M benar melakukan aksi bejat itu. Salah satunya adalah bukti pesan singkat AKBP M kepada korban.

"Ternyata AKBP ini sempat menghubungi korban via WA tapi langsung dihapus kembali. Tapi sudah sempat dibaca (dan discreenshoot) dan adanya itu kurang lebih menyampaikan bahwa kenapa kamu tega melakukan ini sama saya, iya tega melaporkan saya," katanya.

Salain itu, korban juga masih punya bukti-bukti pesan singkat lainnya. Bahkan korban memiliki bukti pesan singkat saat AKBP M hendak mengajak korban berhubungan badan.

"Bukti chat yang lain adalah di mana si terduga ingin berhubungan dengan si korban ini. Jadi bukti chat itu mereka berkomunikasi janjian di mana atau dijemput di mana," kata Amiruddin.




(asm/hmw)

Hide Ads