Duduk Perkara Remaja Putri Diduga Jadi Budak Seks Oknum Perwira Polda Sulsel

Duduk Perkara Remaja Putri Diduga Jadi Budak Seks Oknum Perwira Polda Sulsel

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 01 Mar 2022 05:31 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi remaja putri yang diduga jadi budak seks oknum perwira polisi. (Edi Wahyono/detikcom)
Makassar -

Oknum perwira polisi AKBP M diduga menjadikan seorang remaja putri yang masih duduk di bangku SMP, di Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai budak seksnya bikin heboh. Kasus ini pun langsung menjadi perhatian Propam Polda Sulsel.

"Iya Pak (korban jadi budak seks AKBP M). Sudah 5 bulan Pak ditiduri (perkosa) saya punya adik," kata kakak kandung korban, AI (28) saat dimintai konfirmasi, Senin (28/2/2022).

Berdasarkan pengakuan AI, korban selama ini memang bekerja di rumah AKBP M sejak September 2021. Di sana adiknya bekerja sebagai seorang pembantu. Di sinilah AKBP M diduga mulai menjalankan aksi bejatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Adik saya) Baru 3 hari kerja di situ dia (AKBP M) baru mau mencoba setubuhi saya punya adek tapi adek saya menolak. Tapi adekku masih lanjut kerja. Dia masuk kerja bulan 9 pertengahan. Bulan 10 adekku sudah dia setubuhi," ungkapnya.

AI juga mengatakan sejak saat itu AKBP M terus melakukan aksinya hingga Februari 2022. Berdasarkan pengakuan korban, dia disetubui sampai 3 kali dalam sebulan.

ADVERTISEMENT

"Banyak kali (korban diperkosa) pengakuannya, kalau meurut pengakuan bulan dalam sebulannya ada 3 kali. Sekarang jalan 5 bulan (Oktober-Februari)," cetus AI.

Propam Polda Sulsel Selidiki

Propam Polda Sulsel saat ini sudah mulai menyelidiki dugaan tersebut. Bahkan diketahui Propam Polda Sulsel sudah mengantongi hasil visum terhadap korban dari RS Bhayangkara Makassar.

"Baru tadi dengar beritanya. Masih kita lidik (selidiki)," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan saat dihubungi detikSulsel, Senin (28/2).

"Nanti kalau terbukti nanti kita proses tuntas ya," ucap Agoeng.Hanya saja, Agoeng belum memaparkan seperti apa hasil visum yang dikantongi. Namun pihaknya mengaku akan terus mengusut kasus yang melibatkan oknum perwira polisi tersebut.

DPPA Makassar Ingin Mendampingi

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar yang mengetahui kasus ini langsung turun tangan. Mereka mengaku siap mendampingi korban.

"Betul sekali kami akan lakukan pendampingan. Sudah tadi dikonfirmasi ternyata kasus ini ditangani di Polda. Jadi kami akan lakukan pendampingan kepada korban," ujar Kepala DPPPA Kota Makassar Achi Soleman saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (28/2/2022).

Hanya saja, Achi masih ingin menelusuri dahulu lokasi domisili korban. Sebab kejadian tersebut terjadi di daerah perbatasan Gowa dan Makassar yaitu daerah Barombong.

"Kita belum lihat apakah dia Barombong masuk Makassar atau Gowa. Tapi kalau memang masuk di Barombong Gowa kami akan melakukan komunikasi dengan UPTD Gowa. Kalau kasus Makassar, tentunya tim kami siap membantu anak tersebut," sebutnya.




(asm/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads