Polisi mengungkap fakta baru kasus pengunjung Lapas Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang kepergok menyelipkan sabu di sendal. Pengunjung pria inisial C itu ternyata kurir ojek online (ojol) dan mengaku hanya mendapat orderan.
"Iya kurir, kurir ojol," kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Baharuddin saat dihubungi detiksulsel, Senin (28/2/2022).
Baharuddin mengatakan, pria C berdalih hanya menerima orderan mengantarkan sejumlah barang untuk narapidana inisial J di Lapas Bulukumba. Orderan itu datang dari istri J warga Kecamatan Kajang, Bulukumba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk pengakuannya dia tidak tahu kalau ada sabu diselipkan di sendal. Tapi itu masih kita dalami dulu karena tidak menutup kemungkinan mereka ada kerja samanya, seolah-olah dia diorder, intinya kita mendalami," katanya.
Pria C saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bulukumba usai diamankan pada Sabtu (26/2). Polisi mengatakan status pria C masih saksi.
"Kami kan diberikan waktu 6 x 24 jam ya untuk kasus narkoba untuk kami lakukan penyelidikan. Kalau tidak terbukti nanti kami gelarkan baru dijadikan saksi kalau memang tidak terbukti," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, C awalnya hendak menjenguk narapidana J di Lapas Bulukumba sekitar pukul 11.50 Wita, Sabtu (26/2). C kemudian digeledah petugas pengamanan pintu utama (P2U) Lapas Bulukumba.
Petugas lapas awalnya hanya menemukan C membawa 4 bungkus mie goreng, 2 bungkus bakso, dan sepasang sendal. Belakangan petugas mencurigai sendal bawaan C karena terdapat pelapis pada alasnya.
"Saat penggeledahan di sendal yang kiri di dalamnya ditemukan 3 bungkus serbuk kristal warna bening dan di sendal yang kanan terdapat 2 bungkus serbuk kristal warna bening," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi dalam keterangannya, Sabtu (26/2).
Akibatnya, C bersama barang bukti total 5 saset sabu itu diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bulukumba. Pelaku dan barang bukti diterima langsung oleh Kasat Narkoba AKP Baharuddin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(hmw/nvl)