Seorang pengunjung Lapas Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial C ditangkap polisi gara-gara menyelipkan 5 bungkus narkoba jenis sabu di dalam sendalnya. C dan sabu bawaannya kemudian diserahkan ke polisi.
"Diduga sabu-sabu oleh pengunjung inisial C akan diberikan untuk Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial J," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi dalam keterangannya, Sabtu (26/2/2022).
C awalnya hendak menjenguk rekannya narapidana J di Lapas Bulukumba sekitar pukul 11.50 Wita, Sabtu (26/2). C kemudian digeledah petugas pengamanan pintu utama (P2U) Lapas Bulukumba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
C awalnya hanya ditemukan membawa 4 bungkus mie goreng, 2 bungkus bakso, dan 1 sepasang sendal. Petugas lantas mencurigai sendal bawaan C karena terdapat pelapis pada alasnya.
"Saat penggeledahan di sendal yang kiri di dalamnya ditemukan 3 bungkus serbuk kristal warna bening dan di sendal yang kanan terdapat 2 bungkus serbuk kristal warna bening," kata Edi.
Kini barang bukti sabu itu diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bulukumba. Pelaku dan barang bukti diterima langsung oleh Kasat Narkoba AKP Baharuddin.
"Diserahkan ke pak Kasat AKP Baharuddin dan pengunjung inisial C, orang yang membawa sendal yang di dalamnya ada kristal bening diduga sabu tersebut juga telah diserahkan kepada pihak Polres Bulukumba," kata Kalapas Bulukumba Mutzaini dalam keterangan terpisah.
(hmw/hmw)