Anggota DPRD Maluku Dipolisikan Berzina-Telantarkan Istri

Maluku

Anggota DPRD Maluku Dipolisikan Berzina-Telantarkan Istri

Muslimin Abbas - detikSulsel
Jumat, 25 Feb 2022 19:22 WIB
Istri polisikan suami anggota DPRD Maluku inisial RR atas tuduhan perzinahan dan penelantaran (detiksulsel/Muslimin Abbas)
Foto: Istri polisikan suami anggota DPRD Maluku inisial RR atas tuduhan perzinahan dan penelantaran (detiksulsel/Muslimin Abbas)
Ambon -

Seorang anggota DPRD Maluku berinisial RR dilaporkan ke polisi oleh istrinya berinisial NHC atas tuduhan perzinahan. NHC juga mengaku ditelantarkan suaminya selama ini.

"(Laporan polisi) terkait dengan perzinahan dan penelantaran oleh Richard Rahakbauw," kata NHC kepada wartawan usai membuat laporan polisi di Polda Maluku, Jumat (25/2/2022).

Istri RR membuat laporan polisi tersebut sekitar pukul 16.53 WIT sore tadi. Laporan polisi istri RR tercatat di Polda Maluku dengan nomor LP/B/117/II/2022/SPKT/ Polda Maluku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat datang ke Polda Maluku, NHC membuat laporan ditemani Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon.

NHC kemudian mengaku sudah tak pernah lagi mendapatkan nafkah dari terlapor. Dia juga mengaku tak diberi nafkah batin karena dia murni ditelantarkan.

ADVERTISEMENT

"Penelantaran kurang lebih 7 bulan" katanya.

Bukan hanya tindak pidana perzinahan dan penelantaran yang dilaporkan oleh NHC. Dia juga mengaku sudah pernah melaporkan suaminya terkait tuduhan KDRT.

Selain itu, NHC juga mengaku pernah dianiaya oleh selingkuhan suaminya yang berinisial T. Segala bentuk kekerasan yang dialami NHC telah diadukan ke polisi.

"Iya ada (penganiayaan selingkuhan suami) inisial T" katanya.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads