Tak Terima HP Disita Saat Belajar, 2 Santri di Samarinda Bunuh Guru Pesantren

Tak Terima HP Disita Saat Belajar, 2 Santri di Samarinda Bunuh Guru Pesantren

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Rabu, 23 Feb 2022 16:28 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi 2 santri di Samarinda mengeroyok guru pesantren karena tidak terima HP diterima. (dok detikcom)
Samarinda -

2 Santri inisial AA dan HR di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tega mengeroyok AE (43) guru pesantren tempat mereka menimba ilmu. Penyebabnya, AA dan HR tidak terima karena HP miliknya disita oleh korban saat belajar.

"Pelaku kesal lantaran handphone di sita korban, hingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Polsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto, saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (23/2) di Jalan Assadah, Samarinda. Usai AE selesai beribadah di masjid, di jalan pulang ke rumah, AE pun telah ditunggu oleh HR yang mengajak AA untuk meminta ponsel milik HR dikembalikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban tidak memberikan Handphone tersebut. Yang akhirnya pelaku kesal langsung mengeroyok korban, dengan menggunakan balok," ungkapnya.

Usai mengeroyok, kedua remaja pun langsung meninggalkan korban yang sudah terkapar, beberapa waktu kemudian, seorang warga yang melihat korban langsung membawanya ke rumah sakit dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Jadi ada satu saksi yang melihat korban sudah terkapar langsung segera membawa korban menuju rumah sakit. Tepat pukul 07.30 Wita, korban akhirnya meninggal dunia," Kata Irwanto.

Mendapatkan laporan tersebut, Polsek Sungai Pinang langsung menuju lokasi, dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di lokasi, polisi mengamankan dua santri yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.

"Kami langsung melakukan penyelidikan atas kematian AE. Akhirnya sekitar setengah jam, kami pun langsung mengamankan kedua remaja yang tak lain santri dari pesantren itu," bebernya.

Polisi mengamankan dua buah kayu balok yang digunakan untuk menghabiskan nyawa korban.

"Di lokasi kami amankan kayu balok yang diduga sebagai alat menganiaya korban ," imbuhnya.

Kasus tersebut kini sudah diambil oleh Unit Reskrim Polresta Samarinda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan bahwa kedua remaja santri tersebut sudah diamankan dan sudah diserahkan oleh unit Reskrim Polsek Pinang kepada Polresta Samarinda.

"Lagi kita dalami, sekarang keduanya masih kita periksa, untuk korban sudah berada di rumah sakit dan masih menunggu hasil visum, yang jelas lukanya berada di bagian kepala," singkat Andika.




(nvl/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads