Kapolda Sulut Pastikan Briptu Christy Tak Terkait Video Porno: Tidak Terbukti

Kapolda Sulut Pastikan Briptu Christy Tak Terkait Video Porno: Tidak Terbukti

Trisno Mais - detikSulsel
Selasa, 22 Feb 2022 18:30 WIB
Briptu Christy, Polwan Polresta Manado masuk DPO karena desersi. (dok Istimewa)
Foto: Briptu Christy, Polwan Polresta Manado masuk DPO karena desersi. (dok Istimewa)
Manado -

Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Mulyatno buka suara terkait kasus Polwan Polresta Manado Briptu Christy yang jadi DPO karena desersi dan dikaitkan dengan video porno yang viral. Mulyatno menegaskan, hasil penyelidikan membuktikan Briptu Chrisy tidak terkait video porno yang viral.

"Kalau pornografi itu tidak terbukti. Memang beda sekali pelakunya," kata Irjen Mulyatno saat silahturahmi dengan sejumlah wartawan di Manado, Selasa (22/2/2022)

Terkait Briptu Christy yang sudah ditangkap Propam akibat DPO, Mulyatno mengatakan hingga saat ini propam masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sedang kita lakukan pemeriksaan biasa dalam pemeriksaan kode etik," paparnya.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Briptu Christy dilakukan layaknya pelanggaran polisi yang diusut Propam selama ini. Tidak ada pengecualian untuk Briptu Christy.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan itu dilakukan oleh Propam, untuk mendalami apa yang dilakukan, apa yang diperbuat, melanggar pasal-pasal apa," ujarnya.

Dia lalu mengingatkan jajarannya untuk tidak berbuat sesuatu yang mencoreng nama baik institusi. Apabila ditemukan maka bakal ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita kumpulkan semua agar tidak membuat perilaku yang aneh-aneh di medsos, menjadi hedon. Kita ajak menjadi polwan-polwan yang bersahaja, jadi polwan yang baik dan menjadi panutan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Briptu Christy ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan oleh tim dari Polda Metro Jaya setelah 9 hari DPO. Dia ditangkap seorang diri pada Selasa (8/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengungkap polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini ditangkap di sebuah hotel di Kemang.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2).




(nvl/nvl)

Hide Ads