Briptu Christy membuat geger institusi Polri setelah namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulawesi Utara (Sulut). Briptu Christy semakin menyita perhatian karena juga dikait-kaitkan dengan viral video porno.
Briptu Christy kemudian tertangkap setelah sembilan hari dinyatakan DPO. Oknum polwan Polresta Manado itu kini diproses kode etik di Propam Polda Sulut.
Dirangkum detiksulsel, Kamis (17/2/2022), berikut 11 fakta Briptu Christy DPO hingga dituding mirip dengan pemeran video porno:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Briptu Christy Desersi-DPO
Briptu Christy dikabarkan mulai desersi atau meninggalkan tugas sejak November 2021. Belum diketahui lebih lanjut penyebab Briptu Christy desersi.
Memasuki Desember 2021, Briptu Christy resmi masuk DPO Polda Sulut. Status DPO Polda Sulut lantas disebar ke seluruh Polda di Indonesia.
"Jadi untuk Briptu C ini DPO yang dikeluarkan adalah terkait dia meninggalkan tugas tanpa izin sehingga (keputusan DPO) terkait dengan desersinya, bukan terkait kasus pidana lainnya," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast kepada detiksulsel, Senin (7/2/2022).
Menurut Jules, DPO memang tak hanya dikeluarkan bagi pelaku pidana. Di kalangan internal kepolisian juga terdapat status DPO bagi anggota desersi seperti kasus Briptu Christy.
"Sekian lama, sekian tahun kita mengeluarkan DPO kalau ada anggota yang kabur yang desersi," kata Jules.
2. Heboh Video Porno Disebut Mirip Briptu Christy, Polda Sulut Bantah
Belum selesai kasus desersi berujung DPO, Briptu Christy kembali viral di media sosial karena dikait-kaitkan dengan video asusila yang disebut-sebut mirip dengannya. Namun Polda Sulut tegas membantah video viral itu tak terkait dengan Briptu Christy.
"Viralnya video asusila di media sosial tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi," kata Kombes Jules Abraham Abast saat dimintai konfirmasi, Senin (7/2).
Jules mengaku pihaknya perlu menyelidiki lebih lanjut soal video asusila yang beredar. Belum diketahui apakah pemeran video itu Briptu Christy atau bukan.
"Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti," katanya.
3. Briptu Christy Terdeteksi di Kendari
Di tengah pencarian, Briptu Christy sempat dilaporkan terdeteksi di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra). Propam Polda Sultra lalu menyelidiki laporan itu.
"(Informasi Briptu Christy terdeteksi di Kendari) masih kita tindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Polresta Manado dan Polda Sulut," kata Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh kepada detiksulsel Senin (7/2).
Prianto mengakui telah menerima surat DPO Briptu Christy sehingga pihaknya bergerak melakukan pencarian ke sejumlah titik di Kota Kendari. Namun tidak ada hasil dari pencarian tersebut.
"Sampai sekarang belum, belum ada informasi ke saya," katanya.
"Jadi sudah kita upayakan, kita cek-cek di mana katanya informasi itu belum ada," katanya lagi.
4. Suami Briptu Christy Buka Suara
Suami Briptu Christy ternyata juga polisi yang bernama Briptu Reynaldy Kamae. Pria itu turut buka suara dengan kasus istrinya.
"Saya tidak pernah ada masalah rumah tangga," kata Briptu Reynaldy saat berbincang dengan detikSulsel, Selasa (8/2/2022).
Briptu Reynaldy saat ini bertugas di Polres Minahasa. Briptu Reynaldi mengakui Briptu Christy ada masalah, namun dia memastikan bukan masalah keluarga.
"Kita pe hubungan dia baik-baik," kata Reynaldy.
Briptu Reynaldy juga mengaku tak tahu di mana keberadaan istrinya. Dia kemudian berharap yang terbaik untuk Briptu Christy, terutama terkait keselamatan istri tercinta.
"Berserah pada Tuhan, nanti Tuhan yang kasi jalan terbaik," kata Briptu Reynaldy.
5. Suami Bantah Viral Video Porno Briptu Christy: Hoaks!
Briptu Reynaldy Kamae turut menanggapi viral video asusila yang dikait-kaitkan dengan istrinya. Briptu Reynaldy menegaskan video asusila itu hoaks.
"Video asusila bukan dia. Pasti kita akan tanyakan ke dia untuk memproses atau tidak media yang menyebarkan berita hoaks itu," kata Reynaldy kepada detikSulsel, Selasa (8/2/2022).
"Saya sudah lihat (video asusila beredar), kalaupun dilihat begitu saja itu bukan istri saya," sambung Reynaldy.
Reynaldy mengatakan dia dan keluarganya dirugikan dengan pemberitaan-pemberitaan video asusila yang dikait-kaitkan dengan istrinya. Reynaldy mengaku tak terima dengan pemberitaan tersebut.
"Karena itu sudah pembunuhan karakter, penyebar berita hoaks dan pencemaran nama baik," ujarnya.
Reynaldy menegaskan keluarga sudah siap menempuh jalur hukum. Namun Reynaldy lebih mengutamakan kabar dari sang istri terlebih dahulu.
"Usut tuntas penyebar video itu. Karena malu-maluin instansi. Itu kan berita hoaks," imbuhnya
6. Suami Ungkap Briptu Christy Desersi karena Ada Masalah di Instansi
Briptu Reynaldy turut menjelaskan sebab Briptu Christy desersi. Reynaldy menyebut kepergian istrinya karena ada masalah di isntansi tempatnya bekerja.
"Dia punya alasan (desersi) kita juga nggak enak karena itu masalah to orang instansi to," kata Briptu Reynaldy kepada detikSulsel.
Briptu Reynaldy mengatakan, baiknya masalah instansi itu disampaikan langsung oleh Briptu Christy jika sudah diamankan.
"Kita tidak bisa kasi statetment cuma nanti lebih bagus kalau dengan yang bersangkutan karena ini masalah kita pe instansi," kata Reynaldy.
Reynaldy juga belum memberikan gambaran lebih lanjut sebesar apa masalah instansi itu sampai membuat istrinya desersi dan DPO.
Sementara terkait istrinya DPO, Reynaldy mengaku tak masalah.
"Dia punya aturan memang begitu, sudah meninggalkan tugas pasti dicari," katanya.
7. Polresta Manado Bantah Briptu Christy Desersi karena Masalah Instansi
Polresta Manado, Sulut membantah kabar soal Briptu Christy desersi karena masalah instansi. Ditegaskan, tidak ada tekanan kerja yang diberikan kepada Briptu Christy.
"Ini tidak ada masalah instansi," kata Kasi Propam Polresta Manado AKP Arke Parasan kepada detikSulsel, Rabu (9/2/2022).
Arke menegaskan kasus Briptu Christy murni masalah desersi. Soal alasan Briptu Christy meninggalkan tugas bisa didalami jika Briptu Christy sudah tertangkap.
"Intinya kan dia nggak masuk-masuk kerja. Faktanya dia nggak masuk, toh," kata Arke.
Arke juga membantah ada tekanan instansi terhadap Briptu Christy. Pernyataan itu dinilai sepihak.
"Kalau tekanan, tidak ada tekanan. Itu sepihak," kata dia.
8. Briptu Christy Sudah Dinasihati tapi Tetap Bandel Bolos Kerja
Kasi Propam Polresta Manado AKP Arke Parasan juga mengungkap sudah pernah menasihati Briptu Christy agar segera masuk tugas lagi. Namun polwan itu tetap bandel tak masuk kerja.
"Kita kasi nasihat datang ke kantor, faktanya ya dia (tetap) nggak masuk toh," kata AKP Arke kepada detikSulsel, Rabu (9/2/2022).
Arke menceritakan, Briptu Christy bersama suaminya, Briptu Reynaldy Kamae, sempat datang ke rumahnya untuk meminta nasihat.
"Waktu datang di rumah, kebetulan kan suaminya kan teman anak saya. Jadi datang ke rumah untuk saya kasi nasihat sebagai orang tua toh, cuma itu (tetap bolos kerja)," kata Arke.
Menurut Arke, Briptu Christy tak melaporkan ada masalah di Polresta Manado sebagai instansi tempatnya bekerja. Arke menyebut masalah Briptu Christy saat itu murni meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas.
"Oh nggak, nggak ada. Setahu saya nggak ada (Briptu Christy cerita ada masalah di instansi). Intinya, dia murni tidak masuk kerja," ungkap Arke.
Arke mengaku Briptu Christy belum berstatus desersi saat datang ke rumahnya. Status desersi baru dikeluarkan setelah Briptu Christy tetap meninggalkan tugas meski sudah diberi nasihat pada Desember 2021.
"Jadi sebelum turun status desersi (Briptu Christy dan suami) datang ke rumah Desember, awal kalau nggak salah," kata Arke.
9. Briptu Christy Ditangkap
Setelah 9 hari DPO, pencarian terhadap Briptu Christy membuahkan hasil. Briptu Christy ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengungkap polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jaksel.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Briptu Christy ditangkap pada Selasa (8/2). Briptu Christy seorang diri saat tertangkap di hotel.
"(Ditangkap) sendiri," kata Zulpan.
Setelah tertangkap, Briptu Christy langsung diterbangkan ke Manado. Briptu Christy tiba dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulut pada Rabu (9/2).
"Sudah diterbangkan ke Manado," pungkas Zulpan.
10. Briptu Christy Diproses Kode Etik
Briptu Christy terus diperiksa intensif oleh Propam sejak tiba di Polda Sulut. Briptu Christy diproses kode etik karena kasus desersi selama dua bulan.
"(Briptu Christy) Diproses kode etik," ujar kasi Propam Polresta Manado AKP Arke Parasan saat dimintai konfirmasi detiksulsel, Jumat (11/2/2022).
Briptu Christy resmi desersi dari Polresta Manado sejak awal Desember 2021 dan baru tertangkap pada Selasa (8/2). Dengan demikian, Briptu Christy desersi setidaknya selama 71 hari atau sekitar dua bulan.
Diketahui, anggota Polri yang melakukan pelanggaran desersi kurang dari 30 hari berturut-turut bakal disidang disiplin. Jika desersi terjadi 30 hari berturut-turut atau lebih maka diproses kode etik.
"Kalau dia lebih 30 hari berturut-turut masuk kode etik. Kalau disiplin dia kurang dari 30 hari kerja," tutur Arke.
"(Proses kode etik) itu masuk Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Polri)," sambung Arke.
11. Briptu Christy Terancam PTDH
Briptu Christy terancam sejumlah sanksi setelah kasus desersi berujung proses pelanggaran kode etik. Briptu Christy terancam disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kode etik itu kan sanksinya sesuai ankum (atasan langsung) yang memimpin sidang. Di situ ada pilihan, ada demosi sampai yang terparah PTDH," kata Kasi Propam Polresta Manado AKP Arke Parasan saat dimintai konfirmasi detikSulsel Jumat (11/2).
Jika pemberkasan kasus di Propam Polda Sulut sudah lengkap, Briptu Christy bakal diserahkan ke atasan langsungnya di Polresta Manado untuk disidang pelanggaran kode etik.
"Sanksi kode etik ada pilihan di sana. Tergantung ankum yang memimpin sidang," ungkap Arke.
(hmw/nvl)