Seorang wanita warga binaan di Lapas Kelas II A Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku dilecehkan oleh Kepala Lapas inisial Z. Suami korban tak terima dengan perlakuan itu sehingga meminta kasus ini diusut.
"Inti ceritanya dia panggil istri saya keluar bicara. Dia minta supaya itu istriku, kata kasarnya saya diceraikan, untuk apa kau pertahankan itu katanya kau punya suami. Suamimu itu bejat," ujar suami korban, Arman Syamson (52), kepada detikSulsel, Senin (21/2/2022).
"Terus dia katakan juga sama istri saya ada sisi yang jelek di bagian tubuhnya. Istriku ini (tanya), apa itu, Pak? Dia (kalapas) bilang ada tahi lalat di alat vitalmu," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arman mengungkapkan oknum Kalapas Kelas II A Parepare itu lantas mengiming-imingi akan mencarinya setelah keluar dari Lapas. Namun dengan syarat harus meninggalkan suaminya terlebih dahulu.
"Kalau kau sudah tinggalkan suamimu nanti saya cari kamu. Karena biar saya bisa lihat itu katanya sisinya yang jelek. Artinya kau mau lihat," kata Arman mengulang cerita dari istrinya.
Perlakuan itu disebut Arman terjadi pada awal Februari ini. Ia diberi tahu mengenai perlakuan tersebut oleh istrinya dua hari setelah Kalapas diduga melakukan pelecehan tersebut.
"Dia (istrinya) adalah warga binaan dalam Lapas. Jadi mungkin karena dia (kalapas) anggap dia punya rumah mau semena-mena terhadap perempuan. Tidak seperti itu," kesalnya.
Kasus ini pun diakui Arman sudah dilaporkan ke Kamwil Kemenkumham Sulsel dan masih didalami. Korban juga disebut sudah dimintai keterangan atas dugaan pelecehan ini.
Kabid Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Rahnianto yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya dugaan pelecehan yang terjadi antara warga binaan dan oknum pimpinan Lapas Kelas II A Parepare."Sudah ada laporan pengaduan ke lapas Parepare dan semacam investigasi sudah dilakukan oleh pihak kanwil dan langsung merekam apa kejadian yang terjadi pada istri saya," imbuhnya.
"Setelah saya melakukan pemeriksaan dan klarifikaai secara langsung ke TKP di Lapas Parepare, ternyata pernyataan Bapak Arman memang benar bahwa istrinya dalam hal ini warga binaan mengatakan seperti itu," kata dia.
Rahnianto menyampaikan, berdasarkan pengakuan korban, oknum pimpinan disebut melakukan pelecehan seksual dalam bentuk ucapan. Dari keterangan itu, korban mengaku tidak mendapat sentuhan fisik.
"Ini baru versinya korban yah, bahwa Pak Kalapas mengatakan 'Wah minta maaf yah, saya bisa menerawang nih', dia berguarau sih, itu maksudnya itunya (alat vital) ada tahi lalatnya. Cuma seperti itu," ungkapnya.
Kalapas juga disebut biasa memanggil beberapa warga binaan lain dan melakukan pelecehan. Hanya, setelah dilakukan klarifikasi terhadap beberapa warga binaan tidak ada yang membenarkan.
"Menurut beberapa sampel yang kami lakukan kepada 5 orang warga binaan bahwa Pak Kalapas tidak pernah memanggil warga binaan. Kalaupun memanggil itu sifatnya pengarahan dan di tempat umum," imbuhnya.
Terkait ucapan tahi lalat itu, dia mengatakan sulit dibuktikan lantaran kejadian itu hanya antara mereka berdua. Tidak ada orang lain yang bisa menguatkan pengakuan korban.
"Bisa saja keterangan ibu itu yang katanya ada tahi lalat berucap sendiri tanpa bisa dibuktikan. Karena kan tidak ada saksi lain. Nah dibantah oleh kalapasnya. Jadi kan fifti-fifti," pungkasnya.
(asm/nvl)