Tega! Suami di Lutra Palsukan Surat Kematian Istri demi Nikahi Selingkuhan

Tega! Suami di Lutra Palsukan Surat Kematian Istri demi Nikahi Selingkuhan

Andi Nur Isman - detikSulsel
Minggu, 20 Feb 2022 11:24 WIB
Kasus perselingkuhan di Luwu Utara.
Foto: dok. istimewa
Luwu Utara -

Seorang suami dipergoki istri sedang bersama selingkuhan di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial. Pria tersebut rupanya telah memalsukan surat kematian istrinya agar bisa menikah lagi.

Dalam video yang beredar, tampak seorang wanita menggunakan jilbab hitam mengamuk saat memergoki suaminya bersama wanita selingkuhannya. Sang istri berusaha mengejar wanita selingkuhan itu namun terus dicegat oleh suaminya.

Keduanya dalam video beredar bahkan sempat saling pukul. Sang istri juga sempat didorong hingga terjatuh ke tanah. Warga yang berada di lokasi tidak berani melerai dan hanya menyaksikan peristiwa ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Viralnya video tersebut sudah ditelusuri polisi. Hasilnya wanita dalam video itu adalah Dalimang (38) sebagai istri. Sementara sang suami adalah Firmansyah (36) dan selingkuhannya seorang perempuan berusia 19 tahun.

"Pada tanggal 21 November 2021 di Desa Bone Subur Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Lutra pelaku Firmansyah menikah dengan Warda di mana Firmanysah sebelumnya sudah menikah dengan Dalimang dan mereka sudah menikah sekitar 10 tahun dan belum bercerai," ujar Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas, saat diminati konfirmasi detikSulsel, Minggu (20/2/2022).

ADVERTISEMENT

Alfian menuturkan awalnya Firmansyah dan Dalimang tinggal di Maluku. Namun pada Juni 2021 Firmansyah pamit kepada Dalimang untuk pulang ke kampung halamannya di Desa Bone Subur. Hanya, selama 6 bulan Firmansyah tidak kembali lagi.

"Istrinya Dalimang mendapat informasi bahwa suaminya telah menikah dengan Warda yang merupakan tetangga Firmansyah sendiri di Desa Bone Subur," kata Alfian.

"Kemudian selama dia izin pulang ke kampungnya nggak balik-balik, curigalah. Akhirnya istrinya diceklah KUA lamanya katanya suaminya sudah menikah," imbuhnya.

Persoalannya, Firmansyah ternyata sengaja memalsukan surat kematian Dalimang agar bisa menikahi Warda. Firmansyah tanpa sepengetahuan Dalimang juga telah memindahkan domisilnya dari Maluku ke Lutra.

"Ternyata dia memastikan surat kematian istrinya (agar) dia bisa menikah. Jadi pas dicek ditemukan dia membuat laporan bahwa istrinya sudah meninggal," katanya.

Saat ini Firmansyah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Istrinya sudah melapor ke Polres Lutra untuk meminta ditindaklanjuti.

"Jadi laporan istrinya sudah kita tindaklanjuti, sudah bisa kita sidik tapi suaminya nggak datang-datang tahu-tahunya sudah meninggalkan kampungnya juga (makanya DPO)," ucap Alfian.

(hmw/nvl)

Hide Ads