Seorang pria berinisial SA (35) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi usai tega memperkosa dua anak dibawah umur. SA melancarkan aksinya dengan modus merayu kedua korban makan pentol siomay.
"Awalnya pelaku mengajak kedua korban untuk makan pentolan dengan berbonceng tiga," kata Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo dalam keterangannya, Sabtu (19/2/2022).
Korban sama-sama berusia 15 tahun. Menurut Erwin, pelaku mengajak kedua korban makan siomay pada Sabtu (12/2) di pasar malam. Namun, sebelum tiba di lokasi tujuan, pelaku menurunkan para korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum sampai di pasar malam, pelaku membelokkan motornya ke arah kawasan perkemahan," kata Erwin.
Tanpa basa-basi SA memaksa para korban untuk melayani nafsu bejatnya. Pelaku juga diketahui mengancam kedua korban jika tidak menuruti keinginannya.
"Kedua korban disetubuhi pelaku bergantian di tempat yang sama," ungkapnya.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam dua korbannya yang masih ABG itu agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Kelakuan bejat pelaku akhirnya terbongkar kakak korban melihat adiknya pergi menjauh dari rumah dan diikuti pelaku. Kakak korban semakin curiga melihat leher adiknya kemerahan.
"Kemudian ibu korban menanyakan ke korban. Korban pun jujur jika telah diperkosa oleh pelaku," ujarnya.
Atas kejadian itu, orang tua para korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Mendengar adanya laporan tersebut, polisi pun bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.
(hmw/hmw)