RSUD Bone menuai sorotan karena menahan jenazah warga bernama Sahrul di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihak RSUD Bone melunak setelah kasus penahanan ini viral.
Almarhum Sahrul merupakan warga Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Bone meninggal setelah 11 hari dirawat pada Senin (14/2). Pihak keluarga lantas dilarang membawa pulang jenazah Sahrul usai belum melunasi biaya berobat selama 11 hari.
"Sudah parah mi penyakitnya, saya rencana mau bawa pulang tetapi oksigen tidak ada, kalau tinggal dana juga tidak ada," kata Kerabat Sahrul, Rekri saat dikonfirmasi Kamis (17/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekri mengatakan Sahrul sejak awal sudah meminta pulang saat masih dirawat. Namun pihak keluarga masih berusaha mencarikan oksigen untuk Sahrul.
Namun takdir berkata lain. Belakangan Sahrul meninggal dunia dan disebut sempat membacakan dua kalimat syahadat jelang kematiannya.
"Tetapi sebelum meninggal dia minta dibacakan dua kalimat syahadat, istigfar, sama saudaranya. Dan saya telepon Andi Lilo (Anggota DPRD Bone), untuk minta keringanan biaya di rumah sakit," bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Muh Salam (Andi Lilo) memberi penjelasan terkait duduk perkara penahanan jenazah. Lilo menyebut pihak keluarga hanya punya uang Rp 3 juta namun biaya berobat nyaris tiga kali lipat dari uang yang dimiliki keluarga Sahrul.
"Mereka diminta membayar biaya Rp 8 juta sebagai jaminan, seperti yang diminta pihak Rumah Sakit," katanya.
RSUD Bantah Tahan Jenazah Sahrul
Humas RSUD Tenriawaru Bone Ramli turut buka suara terkait viral rumah sakit menahan jenazah. Ramli menyebut perawat hanya meminta pihak keluarga ke ruang billing untuk diberitahukan jumlah biaya yang harus dibayar.
Namun, pihak keluarga meminta untuk dibiarkan tetap tinggal karena masih menunggu seseorang.
"Info tersebut tidak benar. Soal biaya seharusnya yang dibayar sebanyak Rp 12 juta lebih, hal itu disebabkan pemakaian oksigen yang cukup banyak, sekitar 54 ribu liter, mulai dari IGD sampai ke ruang perawatan, ditambah biaya obatnya," ungkapnya.
Ramli mengaku pihaknya justru memberi jalan keluar ke keluarga Sahrul. Dengan demikian Ramli pun menegaskan informasi penahanan keluarga jenazah tidak benar.
"Petugas kami menyampaikan, apabila uangnya kurang, simpan saja jaminan Rp 8 juta, tapi mereka mengaku cuma punya Rp 3 juta sehingga petugas bilang, biar itu saja dulu nanti sisanya dibayar kemudian. Jadi kami mau luruskan kembali info yang berkembang, pihak RSUD sama sekali tidak menahan jenazah," tegas Ramli.
(hmw/nvl)