Miris Wanita Tega Buang Bayi di Mamuju Ternyata Korban Pemerkosaan

Sulbar

Miris Wanita Tega Buang Bayi di Mamuju Ternyata Korban Pemerkosaan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 15 Feb 2022 10:15 WIB
poster
Foto: Edi Wahyono
Mamuju -

Miris wanita berinsial SE (20) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) membuang bayinya dan tewas. Belakangan terungkap, SE ternyata hamil dan melahirkan karena jadi korban pemerkosaan rekan kerjanya.

Polisi awalnya mendalami kasus temuan bayi di lahan bekas galian di Kelurahan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar pada Rabu (9/2). Polisi mengungkap bayi itu dibuang oleh SE.

SE kemudian ditangkap pada Sabtu (12/2) dan mengakui perbuatannya. Polisi juga sempat menduga bila bayi itu lahir karena hubungan gelap SE dengan seorang pria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SE Ternyata Korban Pemerkosaan

Fakta baru kasus SE terungkap dalam penyelidikan polisi. SE ternyata korban pemerkosaan.

"Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan diketahui ternyata SE telah diperkosa," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

ADVERTISEMENT

Pandu mengungkapkan, SE diperkosa oleh pria rekan kerjanya berinisial AS (40). Polisi mengungkap SE hamil dan melahirkan usai tiga kali diperkosa pelaku.

"Korban diperkosa sebanyak tiga kali oleh seorang lelaki inisial AS," ungkap Pandu.

Menurut Pandu, pemerkosaan SE disertai pengancaman pelaku. SE pun tak berani buka mulut hingga diperkosa berkali-kali.

"Tersangka SE yang juga merupakan korban dipaksa dan diancam akan dipukul AS apabila menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain," beber Pandu.


SE Diperkosa di Masjid dan Tempat Kerja

Polisi juga mengungkap fakta lainnya di kasus pemerkosaan SE. Korban ternyata diperkosa di tempat umum seperti di teras masjid dan tempat kerjanya.

"Itu (pemerkosaan) terjadi 3 kali. Yang pertama itu di salah satu teras masjid di Kabupaten Majene tahun lalu," beber Pandu.

SE dan pelaku AS merupakan rekan kerja sesama buruh angkat batu bata. SE pertama kali diperkosa pada tahun 2021 di teras masjid di Kabupaten Majene, Sulbar.

"Mungkin (pelaku dan korban) lagi ngantar batu di sana. Habis itu pada saat beristirahat di sana, itu awal mula diperkosa (di teras masjid)," beber Pandu.

"Terus 2 kali terjadi di tempat kerja pelaku dan juga korban di Jalan Pababbari (di Kabupaten Mamuju). Dia berdua ini sama-sama buruh batu bata," sambung Pandu.


Pelaku Pemerkosaan Ditangkap

AS, pelaku pemerkosaan wanita SE hingga hamil dan membuang bayinya ditangkap polisi. AS ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Pababbari, Kabupaten Mamuju, Sulbar pada Minggu (13/2).

"Kami amankan di tempat kerjanya di Jalan Pababbari itu," ungkap Pandu.

AS membantah tuduhan pemerkosaan kepada korban. AS baru mengakui setelah polisi mengkonfrontir keterangan korban dan sejumlah saksi.

"Awalnya sempat berkilah, tapi berdasarkan keterangan korban sama saksi-saksi yang lain akhirnya dia mengakui," beber Pandu.


SE Jadi Tersangka Meski Korban Pemerkosaan

Meski hamil dan melahirkan karena diperkosa, SE tetap diproses hukum karena membuang bayi hingga tewas. SE

"Kami sangkakan (Pasal) 341, 305 306 (KUHPidana), seorang ibu yang karena takut ketahuan melahirkan membuang anaknya sehingga ditemukan mati," kata Pandu.

Pandu menyebut SE tetap diproses penyidik karena bayi yang dibuangnya meninggal dunia. Menurut Pandu, ada banyak cara yang bisa dilakukan SE selain membuang bayinya.

"Seandainya dia pilih jalan yang lebih baik mungkin diserahkan ke panti asuhan atau ini kan lebih baik," katanya.




(hmw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads