Tega-teganya Ayah di NTB Bertahun-tahun Perkosa Bergilir 2 Putri Kandung

NTB

Tega-teganya Ayah di NTB Bertahun-tahun Perkosa Bergilir 2 Putri Kandung

Faruk Nickyrawi - detikSulsel
Senin, 14 Feb 2022 00:51 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Lombok Tengah -

Seorang ayah berinisial BH (57) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega memperkosa 2 orang putri kandungnya. BH kini ditangkap polisi karena aksinya bejatnya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan, BH mulai memperkosa putrinya sejak ditinggal istri yang bekerja menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat tanggal (4/2) lalu," kata Redho dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BH memperkosa putri pertamanya pada tahun 2009 silam saat korban masih duduk di bangku SD. Sementara itu, putri keduanya diperkosa pada 2020 saat korban duduk di kelas 1 SMA.

"Pemerkosaan tersebut dilakukan oleh pelaku hampir setiap 3 hari sekali," katanya.

ADVERTISEMENT

BH melakukan aksi bejatnya bertahun-tahun karena korban tidak berani buka mulut. Tapi
Setelah bertahun-tahun diperkosa, korban akhirnya memberanikan diri melapor pada 30 Januari 2022.

BH kini ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.




(hmw/nvl)

Hide Ads