Seorang siswi berusia 17 tahun di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) diperkosa saat pulang sekolah. Pelaku merupakan penjemput korban berinisial MA (25).
"Korban awalnya dijemput pelaku pada saat pulang sekolah," kata Kapolsek Bonegunu, Buton Utara Iptu Supratman dalam keterangannya, Sabtu (12/2/2022).
Korban dijemput pelaku di sekolahnya pada Selasa (8/2). Belum diketahui apa hubungan korban dan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertengahan perjalanan pulang, MA berbelok membawa korban ke sebuah lapangan sekolah. Supratman mengatakan, lokasi lapangan terbilang jauh dari permukiman warga.
"Di lapangan sepak bola pelaku MA mulai memaksa korban, awalnya korban menolak namun pelaku terus memaksa korban," ungkap Supratman.
"Pelaku memperkosa korban," sambung Supratman.
Tak terima dengan aksi bejat MA, korban ditemani ayahnya melaporkan pelaku ke polisi, Rabu (9/2). Polisi kemudian menangkap MA setelah menerima laporan korban.
Selain meringkus MA, polisi juga mengamankan selembar rok, celana dan sejumlah pakaian dalam korban yang memiliki bercak darah diduga akibat pemerkosaan.
(hmw/nvl)