Bulan Juli merupakan bulan ketujuh dalam penanggalan kalender Masehi. Bulan ini terletak di antara bulan Juni dan Agustus.
Dalam kalender Masehi, terdapat 12 bulan. Ke-12 bulan tersebut memiliki jumlah hari yang berbeda-beda.
Lantas, bulan Juli sampai tanggal berapa?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini jawaban serta penjelasan lengkap tentang jumlah hari atau tanggal di bulan Juli. Yuk simak!
Bulan Juli Sampai Tanggal Berapa?
Satu tahun dalam kalender Masehi terdiri dari 365-366 hari. Masing-masing bulan terdiri dari 30-31 hari, kecuali bulan Februari.
Bulan Februari terdiri dari 28 hari di tahun basitah. Sedangkan di tahun kabisat jumlah harinya ditambah sehari menjadi 29 hari.
Mengacu pada kalender yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, jumlah hari untuk bulan Juli adalah 31 hari. Jumlah tersebut bersifat tetap, artinya tidak ada perbedaan jumlah hari di tahun basithah maupun kabisat.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini jumlah hari setiap bulan dalam penanggalan Kalender Masehi:
- Januari: 31 hari
- Februari: 28/29 hari
- Maret: 31 hari
- April: hari
- Mei: 31 hari
- Juni: 30 hari
- Juli: 31 hari
- Agustus: 31 hari
- September: 30 hari
- Oktober: 31 hari
- November: 30 hari
- Desember: 31 hari
Sejarah Kalender Masehi
Mengutip dari Jurnal Al-Afaq Ilmu Falak dan Astronomi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, kalender Masehi merupakan sebutan lain untuk kalender Gregorian. Saat ini, kalender Gregorian merupakan kalender yang paling banyak dipakai di dunia Barat dan menjadi standar penghitungan hari internasional.
Kalender ini muncul dan diterapkan pada masa Paus Gregorius XIII, Raja Vatikan kala itu. Kalender Masehi merupakan reformasi dari kalender Julius. Kalender ini menggunakan perhitungan pergerakan Matahari.
Reformasi kalender ini dilakukan karena kalender Julius dinilai kurang akurat. Paus Gregorius melakukan suatu perbaikan dalam penggunaan aturan kabisat dan basithah yang berbeda dengan Kalender Julius.
Di kalender Julius tahun kabisat dilakukan cukup dengan menjadikan tahun yang keempat sebagai tahun kabisat. Akan tetapi, dalam sistem Gregorius dibentuk aturan baru.
Aturan tersebut menjelaskan bahwa jika tahun satuan dan puluhan habis dibagi empat, maka terhitung sebagai tahun kabisat. Di tahun kabisat ini, jumlah hari di bulan Februarinya menjadi 29 hari dan jumlah hari satu tahun menjadi 366 hari,
Sementara itu, apabila jumlah tahun satuan dan puluhan tidak habis dibagi empat, maka tahun tersebut adalah basitah. Artinya jumlah hari bulan Februari tetap 28 hari dan jumlah satu tahunnya 365 hari.
Adapun penentuan hari dan tanggal kalender Gregorian dilakukan menggunakan rumus tertentu dengan memasukkan unsur tahun basithah dan kabisat, nalar jarak mingguan, dan unsur lainnya. Dari rumus tersebut maka didapat jumlah tanggal dalam setiap bulannya berkisar antara 30-31 hari kecuali Februari.
Kalender Gregorian ini kemudian diproklamirkan pada tahun 1582 M/990 H di Romawi. Meskipun sempat tertolak di berbagai negara, kalender Gregorian kini menjadi kalender resmi yang berlaku secara internasional.
Nah, demikianlah penjelasan untuk pertanyaan 'bulan Juli sampai tanggal berapa?', semoga menjawab pertanyaan detikers, ya!
(urw/alk)